Tarif Impor 32 Persen dari AS Dianggap Bukti Lemahnya ‘Wibawa’ Indonesia, Ekonom Salahkan Posisi Dubes Kosong 2 Tahun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Tarif Impor 32 Persen dari AS Dianggap Bukti Lemahnya ‘Wibawa’ Indonesia, Ekonom Salahkan Posisi Dubes Kosong 2 Tahun

Presiden AS Donald Trump. (Instagram Donald Trump)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia ‘diganjar’ tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat. Ekonom Achmad Nur Hidayat, menyebut kebijakan Presiden AS Donald Trump ini merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional.

“Negosiasi yang dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak berhasil membawa hasil nyata bagi rakyat,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/7).

Tak hanya itu, posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat telah kosong selama dua tahun.

“Hal ini dinilai memperlemah suara Indonesia di Washington dan membuat jalur komunikasi menjadi tidak efektif,” sebut Achmad.

Achmad juga menyoroti kurangnya strategi dalam negosiasi. Menurut dia, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat melalui cadangan nikel yang sangat besar dan dibutuhkan oleh industri Amerika, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Ini bukan cuma soal teknis, tetapi soal kepemimpinan yang lemah,” ungkap Achmad.

Baca juga:

Pakar Beberkan Solusi Hadapi Kebijakan Trump yang Menaikkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Pemerintah juga dinilai terlalu pasif dan hanya menunggu belas kasihan dari AS, padahal Trump secara terbuka telah memberi syarat agar tarif bisa diturunkan.

“Seharusnya pemerintah menyiapkan tawaran timbal balik yang konkret. Ini bukan saatnya diam atau berharap Trump berubah pikiran sendiri,” jelas Achmad.

Achmad memperingatkan, dampak tarif ini bisa sangat berat bagi ekonomi rakyat. Menurut Achmad, negara lain mampu menyusun strategi negosiasi yang cerdas.

Sayangnya, Indonesia justru datang ke meja perundingan tanpa arah yang jelas. Ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan ekonomi Indonesia.

“Kita harus punya tim ekonomi yang baru, yang kuat, dan tahu cara membela rakyat di tingkat global,” ucapnya. (Knu)

#Tarif Resiprokal #Tarif Timbal Balik #Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Baju thrifting yang telah masuk ke dalam pasar secara masif merupakan bukti besarnya minat masyarakat untuk bergaya menggunakan merek-merek ternama, meski harus membeli pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Saat ini, kata Airlangga, pemerintah Indonesia sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Menurut penelusuran Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Indonesia
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Dari enam sektor yang dibanjiri produk impor jadi, baru sektor tekstil yang memiliki aturan terkait pengaturan impor
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Bagikan