Tarif Impor 32 Persen dari AS Dianggap Bukti Lemahnya ‘Wibawa’ Indonesia, Ekonom Salahkan Posisi Dubes Kosong 2 Tahun

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Tarif Impor 32 Persen dari AS Dianggap Bukti Lemahnya ‘Wibawa’ Indonesia, Ekonom Salahkan Posisi Dubes Kosong 2 Tahun

Presiden AS Donald Trump. (Instagram Donald Trump)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia ‘diganjar’ tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat. Ekonom Achmad Nur Hidayat, menyebut kebijakan Presiden AS Donald Trump ini merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional.

“Negosiasi yang dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak berhasil membawa hasil nyata bagi rakyat,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/7).

Tak hanya itu, posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat telah kosong selama dua tahun.

“Hal ini dinilai memperlemah suara Indonesia di Washington dan membuat jalur komunikasi menjadi tidak efektif,” sebut Achmad.

Achmad juga menyoroti kurangnya strategi dalam negosiasi. Menurut dia, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat melalui cadangan nikel yang sangat besar dan dibutuhkan oleh industri Amerika, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Ini bukan cuma soal teknis, tetapi soal kepemimpinan yang lemah,” ungkap Achmad.

Baca juga:

Pakar Beberkan Solusi Hadapi Kebijakan Trump yang Menaikkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Pemerintah juga dinilai terlalu pasif dan hanya menunggu belas kasihan dari AS, padahal Trump secara terbuka telah memberi syarat agar tarif bisa diturunkan.

“Seharusnya pemerintah menyiapkan tawaran timbal balik yang konkret. Ini bukan saatnya diam atau berharap Trump berubah pikiran sendiri,” jelas Achmad.

Achmad memperingatkan, dampak tarif ini bisa sangat berat bagi ekonomi rakyat. Menurut Achmad, negara lain mampu menyusun strategi negosiasi yang cerdas.

Sayangnya, Indonesia justru datang ke meja perundingan tanpa arah yang jelas. Ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan ekonomi Indonesia.

“Kita harus punya tim ekonomi yang baru, yang kuat, dan tahu cara membela rakyat di tingkat global,” ucapnya. (Knu)

#Tarif Resiprokal #Tarif Timbal Balik #Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berdasarkan perjanjian dagang itu, Indonesia diminta untuk memberi kepastian mengenai transfer data pribadi ke AS dengan mengakui bahwa AS memiliki standar perlindungan yang setara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Impor Gula dan Etanol Rusak Harga Tebu Petani
Kebijakan tarif impor nol persen pada produk turunan seperti etanol yang membuat pabrik lokal kalah bersaing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Impor Gula dan Etanol Rusak Harga Tebu Petani
Indonesia
Impor Gula Rafinasi Dinilai Kebanyakan Jalur, DPR Dorong Satu Pintu via BUMN
Komisi VI DPR menilai, bahwa impor gula rafinasi terlalu banyak jalur. Impor tersebut diusulkan melalui satu pintu via BUMN.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Impor Gula Rafinasi Dinilai Kebanyakan Jalur, DPR Dorong Satu Pintu via BUMN
Indonesia
Ketergantungan Impor Tinggi, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Krisis LPG
DPR meningatkan pemerintah agar mengantisipasi krisis LPG di tengah krisis global. Pasokan LPG diminta tetap aman.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Ketergantungan Impor Tinggi, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Krisis LPG
Bagikan