Target Penerimaan Pajak 2018 Dinilai Tidak Realistis

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Oktober 2017
Target Penerimaan Pajak 2018 Dinilai Tidak Realistis

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR baru saja mengesahkan APBN 2018. Salah satu pokok yang menjadi perhatian adalah soal penetapan target penerimaan perpajakan negara dan penyaluran bantuan subsidi non-tunai yang dijalankan pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla.

Menurut peneliti Wiratama Institute, Muhammad Syarif Hidayatullah, penetapan target pajak dalam APBN 2018 dan penyaluran bantuan subsidi non-tunai, dinilai tak realistis. Sebab, pada pengalaman APBN sebelumnya, pemerintah ternyata tidak sanggup mencapai target-target yang ditetapkannya sendiri. Akibatnya, berdampak masif pada perekonomian nasional.

Hal senada juga diperkirakan akan terjadi pada proses penyaluran bantuan subsidi non-tunai kepada masyarakat. Sebab ternyata, pemerintah belum memiliki infrastruktur valid yang dapat memastikan bantuan subsidi itu mencapai sasaran sesuai harapan.

"DPR baru saja mengesahkan APBN 2018 dan ada sejumlah hal yang perlu jadi perhatian. Pertama, kurang realistisnya target penerimaan perpajakan dan kedua terkait penyaluran bantuan non-tunai," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/10).

Ia mengatakan, pemerintah harus lebih konservatif dalam menentukan target penerimaan pajak dalam APBN 2018, sehingga kesalahan penetapan target penerimaan pajak pada APBN 2015 dan 2016 terulang kembali.

Menurut dia, penerimaan perpajakan pada APBN 2018 ditargetkan menjadi Rp1.618 triliun, atau meningkat Rp8,7 triliun dibandingkan RAPBN 2018, dan naik 9,91% dibandingkan target APBN-P 2017.

“Target ini terkesan konservatif apabila membandingkan dengan rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan selama satu dekade sebesar 13,9%. Akan tetapi, perlu menjadi catatan adalah besarnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh boom harga komoditas 2009-2012,” jelas Syarif.

Ia berpendapat, bahwa semenjak harga komoditas mengalami penurunan yang berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan Indonesia hanya sebesar 7% pada periode tahun 2013-2016, sehingga target 9,91% masih kurang realistis.

“Dalam kondisi perekonomian yang sedang lesu, target PPN pada APBN 2018 yang diresmikan justru meningkat sebesar Rp6 triliun apabila dibandingkan versi Rancangan APBN 2018. Hal itu kurang realistis, karena target PPN tumbuh sebesar 13,8% dibanding target APBN-P 2017. Sedangkan rata-rata pertumbuhan PPN selama tiga tahun terakhir hanya sebesar 5,2%,” katanya lagi.

Daya Beli Melemah

Sementara itu, kata dia, melemahnya daya beli masyarakat dapat memengaruhi target PPN tersebut. Daya beli yang melemah merupakan permasalahan riil. Selain itu, stagnannya tingkat upah riil selama beberapa tahun terakhir, lapangan pekerjaan baru yang mulai didominasi oleh pekerjaan setengah menganggur, hingga inflasi pangan yang masih relatif tinggi tentu menggerus daya beli masyarakat.

Selain itu, tambah dia, perlambatan perekonomian, permasalahan ekonomi global, menyebabkan ketidakpastian untuk kalangan menengah atas, sehingga ekspektasi ekonomi ke depan dinilai kurang baik.

“Hal itu menyebabkan kalangan menengah ke atas meningkatkan tabungan dan menahan belanja (precautionary saving). Terlihat dari meningkatnya tabungan kalangan menengah atas. Kondisi ini pada akhirnya akan menyulitkan pemerintah untuk memenuhi target kenaikan PPN tersebut,” tambah Syarif lagi

Berdampak Buruk

Target Penerimaan perpajakan yang kurang realistis, ucap Syarif, akan berdampak kurang baik pada beberapa hal. Yaitu, dapat menyebabkan shortfall perpajakan, menghambat realisasi belanja dan pada akhirnya memperlebar defisit anggaran.

Ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari APBN 2015 dan 2016 yang target penerimaan pajak sebesar 33% dan 24%, namun pada akhirnya tidak terpenuhi.

“Akibat tidak realistisnya target penerimaan perpajakan, di tengah tahun anggaran pemerintah terpaksa ‘lempar handuk’ dan menambal kekurangan melalui kebijakan defisit. Pemerintah terpaksa menggenjot tambahan utang di akhir tahun 2015, yang menyebabkan defisit Indonesia membengkak hingga Rp298,4 triliun, dari target awal yang hanya Rp222,51 triliun atau realisasinya mencapai 134%,” ungkap dia.

Hal serupa, katanya, terjadi pada tahun 2016, yang membuat akhirnya defisit yang pada awalnya dalam APBN 2016, ditargetkan hanya Rp273 triliun, namun realisasi pembiayaannya mencapai Rp331 triliun.

Infrastruktur Subsidi

Lebih jauh, kata Syarif lagi, subsidi energi terlihat mengalami penurunan pada APBN 2018. Namun hal itu lebih disebabkan oleh pemindahan ubsidi pangan menjadi mekanisme subsidi non-tunai.

Skema non-tunai, jelasnya, memang langkah yang baik. Akan tetapi, pemerintah harus mempersiapakan infrastruktur penyaluran Bantuan Non-tunai secara baik. Apalagi, pemerintah telah menargetkan 10 juta penerima subsidi pangan akan tersalurkan dengan mekanisme non-tunai.

“Untuk itu, pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme E-Warong dapat diterapkan dengan baik sehingga bantuan pangan tersebut dapat terealisasi. Tidak terealisasinya bantuan ini tentu dapat merugikan masyarakat menengah bawah, karena dapat menggerus daya belinya. Dan perlu menjadi perhatian, bahwa 50% konsumsi masyarakat miskin adalah konsumsi pangan,” tandas Syarif

#Pajak #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bagikan