Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Juli 2025
Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Foto: dok. media partai Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut, tarif impor dari Amerika Serikat untuk produk Indonesia sebesar 19 persen, akan memicu sejumlah tantangan.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa pemerintah wajib menyiapkan strategi dan instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk melindungi industri dalam negeri.

"Tanpa langkah mitigasi yang kuat, UMKM dan industri manufaktur kita bisa tergerus oleh serbuan barang impor. Ini akan berdampak pada lapangan kerja dan keberlanjutan ekonomi nasional," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7).

Tak hanya dari sisi impor, Misbakhun menggarisbawahi risiko pada sisi ekspor Indonesia ke AS.

Beberapa produk unggulan Indonesia seperti tekstil, elektronik ringan, alas kaki, dan furnitur kini berhadapan dengan tekanan akibat tarif Trump dan potensi substitusi pasar oleh produk lain yang lebih kompetitif di AS.

Tanpa penyesuaian strategi, sektor ekspor padat karya berisiko kehilangan pangsa pasarnya dan berdampak terhadap lapangan kerja serta neraca perdagangan nasional.

Namun demikian, penerapan tarif impor nol persen terhadap produk AS membawa sejumlah dampak positif.

Baca juga:

Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak

Dia menjelaskan industri dalam negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Amerika Serikat terutama sektor petrokimia dan manufaktur ringan akan merasakan penurunan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing harga dan meraih margin keuntungan lebih baik.

Bagi Misbakhun, pemerintah mesti menyikapi kesepakatan ini sebagai sebuah momentum untuk transformasi lanskap industri nasional.

Pertama, pembentukan klaster industri berbasis nilai tambah perlu diprioritaskan.

Pemerintah dapat menunjuk wilayah strategis seperti Jawa Barat untuk elektronik, Sumatera untuk agroindustri, dan Jawa Tengah untuk produk furnitur.

Tak hanya sampai disitu, Misbakhun juga menyampaikan pemerintah harus menyediakan infrastruktur terpadu yang meliputi fasilitas logistik, pasokan listrik stabil, dan konektivitas digital agar industri nasional tetap kompetitif.

Baca juga:

Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Jadi 19 Persen, Luhut: Buka Peluang Investasi, Transfer Teknologi, hingga Ekspor Lebih Luas

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi syarat mutlak agar industri domestik dapat bersaing secara global.

Melalui skema vokasi dan program sertifikasi kompetensi, tenaga kerja harus dipacu untuk menguasai teknologi digital, otomasi, serta standar internasional seperti ISO, CE, dan FDA.

"Kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, dan platform elearning dapat mempercepat proses pelatihan massal bagi setidaknya 500 ribu pekerja manufaktur dalam dua tahun ke depan," katanya.

Misbakhun menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan mengawal implementasi dari kesepakatan perdagangan tersebut.

"Kami akan meminta pemerintah menjelaskan secara rinci peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata dia.

Meski demikian, kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat ini bisa dimanfaatkan Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat struktur industri nasional.

"Bukan menjadi ancaman, tapi justru mendorong pembenahan menyeluruh demi memperkuat fondasi ekonomi nasional," tegas dia. (Knu)

#Impor #Komisi XI DPR #Tarif Resiprokal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Berita Foto
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Calon Gubernur BI, Destry Damayanti berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun sebelum Fit and Proper Tes di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia sudah resmi menerapkan B50. Kini, Indonesia menjadi negara pertama yang pakai biodiesel 50 persen.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat 5,5 Bulan Impor
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat  5,5 Bulan Impor
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Komisi XI DPR menyebutkan, perekonomian Indonesia tengah menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Bagikan