Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Juli 2025
Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Foto: dok. media partai Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut, tarif impor dari Amerika Serikat untuk produk Indonesia sebesar 19 persen, akan memicu sejumlah tantangan.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa pemerintah wajib menyiapkan strategi dan instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk melindungi industri dalam negeri.

"Tanpa langkah mitigasi yang kuat, UMKM dan industri manufaktur kita bisa tergerus oleh serbuan barang impor. Ini akan berdampak pada lapangan kerja dan keberlanjutan ekonomi nasional," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7).

Tak hanya dari sisi impor, Misbakhun menggarisbawahi risiko pada sisi ekspor Indonesia ke AS.

Beberapa produk unggulan Indonesia seperti tekstil, elektronik ringan, alas kaki, dan furnitur kini berhadapan dengan tekanan akibat tarif Trump dan potensi substitusi pasar oleh produk lain yang lebih kompetitif di AS.

Tanpa penyesuaian strategi, sektor ekspor padat karya berisiko kehilangan pangsa pasarnya dan berdampak terhadap lapangan kerja serta neraca perdagangan nasional.

Namun demikian, penerapan tarif impor nol persen terhadap produk AS membawa sejumlah dampak positif.

Baca juga:

Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak

Dia menjelaskan industri dalam negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Amerika Serikat terutama sektor petrokimia dan manufaktur ringan akan merasakan penurunan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing harga dan meraih margin keuntungan lebih baik.

Bagi Misbakhun, pemerintah mesti menyikapi kesepakatan ini sebagai sebuah momentum untuk transformasi lanskap industri nasional.

Pertama, pembentukan klaster industri berbasis nilai tambah perlu diprioritaskan.

Pemerintah dapat menunjuk wilayah strategis seperti Jawa Barat untuk elektronik, Sumatera untuk agroindustri, dan Jawa Tengah untuk produk furnitur.

Tak hanya sampai disitu, Misbakhun juga menyampaikan pemerintah harus menyediakan infrastruktur terpadu yang meliputi fasilitas logistik, pasokan listrik stabil, dan konektivitas digital agar industri nasional tetap kompetitif.

Baca juga:

Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Jadi 19 Persen, Luhut: Buka Peluang Investasi, Transfer Teknologi, hingga Ekspor Lebih Luas

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi syarat mutlak agar industri domestik dapat bersaing secara global.

Melalui skema vokasi dan program sertifikasi kompetensi, tenaga kerja harus dipacu untuk menguasai teknologi digital, otomasi, serta standar internasional seperti ISO, CE, dan FDA.

"Kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, dan platform elearning dapat mempercepat proses pelatihan massal bagi setidaknya 500 ribu pekerja manufaktur dalam dua tahun ke depan," katanya.

Misbakhun menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan mengawal implementasi dari kesepakatan perdagangan tersebut.

"Kami akan meminta pemerintah menjelaskan secara rinci peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata dia.

Meski demikian, kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat ini bisa dimanfaatkan Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat struktur industri nasional.

"Bukan menjadi ancaman, tapi justru mendorong pembenahan menyeluruh demi memperkuat fondasi ekonomi nasional," tegas dia. (Knu)

#Impor #Komisi XI DPR #Tarif Resiprokal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Komisi XI DPR menyebutkan, perekonomian Indonesia tengah menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Komisi XI DPR menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah dan IHSG. DPR pun meminta kepercayaan investor dijaga.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Bagikan