KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori


Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi menghentikan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measure) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Keputusan ini diumumkan pada Senin (29/9).
Komoditas yang terdampak mencakup 131 nomor Harmonized System (HS) 8 digit sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan perpanjangan yang berlangsung sepanjang 2021–2024.
“Hasil tersebut menunjukkan tidak tersedia bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10).
Baca juga:
KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang
Julia menegaskan, keputusan ini telah sesuai dengan Artikel 7.1 Agreement on Safeguards serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan Pasal 88 Ayat (3).
Regulasi tersebut menyatakan perpanjangan tindakan pengamanan hanya dapat dilakukan apabila pemohon memenuhi persyaratan yang berlaku.
Baca juga:
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial
Lebih lanjut, Julia merinci bahwa barang yang termasuk dalam penghentian penyelidikan perpanjangan terbagi ke dalam tujuh segmen: pakaian kasual bagian atas, pakaian formal bagian atas, pakaian bagian bawah, setelan ansambel dan gaun, pakaian luar (outerwear), pakaian bayi, serta aksesori kepala (headwear) dan leher (neckwear). (Knu)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
![[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan](https://img.merahputih.com/media/52/50/6c/52506c6a1523af567f507ea8ee8b6044_182x135.png)
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori

Mendag Teken Aturan Baru Impor Ubi Kayu dan Etanol, Ini Detailnya

Tiba Jepang, Presiden Prabowo Bawa Misi Khusus di Expo 2025 Osaka

BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG

Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
