Tanpa Dihadiri Puan, Paripurna DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif Dewan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Mulanya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait RUU tersebut kepada pimpinan DPR. Di meja pimpinan tampak juga Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Namun, Ketua DPR Puan Maharani, tak terlihat hadir.
Baca juga:
Usulan Revisi UU Minerba Secepat Kilat, PBNU Minta Segera Dibahas
Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait RUU tersebut.
"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Baca juga:
Puan Masih Berharap Pertemuan Prabowo dan Megawati Saat Hari Ulang Tahun
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan penyusunan RUU Minerba di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/1) malam. Dengan alasan kebutuhan hukum, DPR memasukkan sejumlah substansi baru ke draf RUU Minerba.
Substansi baru itu di antaranya, pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif