Tanpa Dihadiri Puan, Paripurna DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif Dewan


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Mulanya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait RUU tersebut kepada pimpinan DPR. Di meja pimpinan tampak juga Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Namun, Ketua DPR Puan Maharani, tak terlihat hadir.
Baca juga:
Usulan Revisi UU Minerba Secepat Kilat, PBNU Minta Segera Dibahas
Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait RUU tersebut.
"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Baca juga:
Puan Masih Berharap Pertemuan Prabowo dan Megawati Saat Hari Ulang Tahun
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan penyusunan RUU Minerba di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/1) malam. Dengan alasan kebutuhan hukum, DPR memasukkan sejumlah substansi baru ke draf RUU Minerba.
Substansi baru itu di antaranya, pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
