Tangkap Kelompok Pembubar Diskusi, Polisi: Jaga Alam Demokrasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 September 2024
Tangkap Kelompok Pembubar Diskusi, Polisi: Jaga Alam Demokrasi

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA), Sabtu (28/9) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," ucapnya.

Baca juga:

Diskusi Dibubarkan, Aparat Keamanan Diminta Tidak Tunduk Pada Premanisme

Acara diskusi Diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber. Mereka antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah serta Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu (28/9) pagi, malah berujung ricuh, setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, mencopot dan merobek backdrop serta mengancam para peserta yang hadir. (Knu)

#Diskusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi perokok tetap merokok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Berita Foto
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Aktivis 98 memegang instalasi seni pada diskusi publik refleksi reformasi 1998 di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998
Indonesia
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Isu impunitas dan kontroversi undang-undang Kejaksaan disinggung saat diskusi Institut Hukum IPRI.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Lifestyle
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Koalisi Perempuan Pembela HAM menyoroti isu solidaritas di ASEAN. Hal itu dibahas dalam diskusi bertajuk Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Indonesia
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
Propam Juga Periksa Warga Sipil Pasca Pembubaran Acara Diskusi di Kemang
Indonesia
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Oktober 2024
30 Anggota Diperiksa Terkait Pembubaran Diskusi Para Tokoh di Kemang
Indonesia
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan FEK (38) dan GW (22) sebagai tersangka aksi pembubaran diskusi yang berlangsung di Kemang
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Polri Sebut Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Aksi Anarkis Brutal
Indonesia
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Polisi seharusnya melindungi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Indonesia
Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
Masyarakat diminta saling menjaga keamanan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Sesuai Instruksi, Polri Ungkap Aksi Premanisme pada Diskusi Refly Harun Cs
Bagikan