Tanggapi Tudingan Tak Netral, Mabes Polri Persilakan Masyarakat Lapor ke Propam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Desember 2023
Tanggapi Tudingan Tak Netral, Mabes Polri Persilakan Masyarakat Lapor ke Propam

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu terkait netralitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, menjadi perbincangan publik dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bahkan, ada salah satu acara podcast yang isinya menuding oknum ikut "bermain" memenangkan salah satu calon presiden di Pemilu 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun langsung bereaksi dengan adanya sejumlah tudingan miring itu.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Anak Buahnya Diterjunkan dalam Evakuasi Korban Gunung Marapi

Sandi mempersilakan kepada masyarakat untuk melapor ke Propam apabila ada anggota yang diketahui tidak netral.

“Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” ujar Sandi kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/12).

Sandi juga menganjurkan untuk melaporkannya kepada Propam dari seluruh tingkatan. Mulai dari polres hingga tingkat Mabes Polri jika menemukan adanya ketidaknetralan anggota.

Baca Juga:

Kapolri soal Firli Belum Ditahan: Penyidik Punya Alasan Subjektif

Terlebih mengenai aturan dan ketentuan soal netralitas Polri sudah disampaikan melalui arahan dan petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, propam polda, propam polres,” kata Sandi.

Dia memastikan, Propam Polri akan menindaklanjuti setiap aturan dan menghukum anggota yang bersalah jika memang terbukti tak netral.

“Aturan ini sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Besok, Polda Metro Periksa Aiman Soal Tudingan Polri Tak Netral

#Polri #Mabes Polri #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan