Tanggapi Tudingan Tak Netral, Mabes Polri Persilakan Masyarakat Lapor ke Propam


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Isu terkait netralitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, menjadi perbincangan publik dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bahkan, ada salah satu acara podcast yang isinya menuding oknum ikut "bermain" memenangkan salah satu calon presiden di Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun langsung bereaksi dengan adanya sejumlah tudingan miring itu.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Anak Buahnya Diterjunkan dalam Evakuasi Korban Gunung Marapi
Sandi mempersilakan kepada masyarakat untuk melapor ke Propam apabila ada anggota yang diketahui tidak netral.
“Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” ujar Sandi kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/12).
Sandi juga menganjurkan untuk melaporkannya kepada Propam dari seluruh tingkatan. Mulai dari polres hingga tingkat Mabes Polri jika menemukan adanya ketidaknetralan anggota.
Baca Juga:
Kapolri soal Firli Belum Ditahan: Penyidik Punya Alasan Subjektif
Terlebih mengenai aturan dan ketentuan soal netralitas Polri sudah disampaikan melalui arahan dan petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, propam polda, propam polres,” kata Sandi.
Dia memastikan, Propam Polri akan menindaklanjuti setiap aturan dan menghukum anggota yang bersalah jika memang terbukti tak netral.
“Aturan ini sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Besok, Polda Metro Periksa Aiman Soal Tudingan Polri Tak Netral
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum

Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
