Tanggapi Tudingan Tak Netral, Mabes Polri Persilakan Masyarakat Lapor ke Propam
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Isu terkait netralitas aparat penegak hukum, khususnya Polri, menjadi perbincangan publik dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bahkan, ada salah satu acara podcast yang isinya menuding oknum ikut "bermain" memenangkan salah satu calon presiden di Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun langsung bereaksi dengan adanya sejumlah tudingan miring itu.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Anak Buahnya Diterjunkan dalam Evakuasi Korban Gunung Marapi
Sandi mempersilakan kepada masyarakat untuk melapor ke Propam apabila ada anggota yang diketahui tidak netral.
“Jadi kalau memang ada anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” ujar Sandi kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/12).
Sandi juga menganjurkan untuk melaporkannya kepada Propam dari seluruh tingkatan. Mulai dari polres hingga tingkat Mabes Polri jika menemukan adanya ketidaknetralan anggota.
Baca Juga:
Kapolri soal Firli Belum Ditahan: Penyidik Punya Alasan Subjektif
Terlebih mengenai aturan dan ketentuan soal netralitas Polri sudah disampaikan melalui arahan dan petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, propam polda, propam polres,” kata Sandi.
Dia memastikan, Propam Polri akan menindaklanjuti setiap aturan dan menghukum anggota yang bersalah jika memang terbukti tak netral.
“Aturan ini sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Besok, Polda Metro Periksa Aiman Soal Tudingan Polri Tak Netral
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural