Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanggapan Wali Kota Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 April 2021
Tanggapan Wali Kota Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar

Wali Kota Depok Mohammad Idris. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (Damkar) Depok mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Tentunya Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance)," ujar Idris di Depok, Senin (19/4)

Idris menjelaskan segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya.

Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP (Damkar) Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga harian lepas pada Dinas PKP kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini," katanya

Karangan bunga di depan Polresta Depok sebagai dukungan kepada polisi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Damkar Kota Depok, Senin (19/4). Foto: ANTARRA

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada Surat Peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," tegasnya.

Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, kata Idris, silakan dilaporkan pada dirinya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi.

"Saya jamin keamanan yang bersangkutan," lanjutnya.

Idris mengatakan, bahwa proses pemeriksaan telah bergulir.

"Mari kita tunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan," pungkasnya. (Asp)

#Kasus Korupsi #Wali Kota Depok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Bagikan