Tanggapan Polri Terkait Tabloid 'Indonesia Barokah'


Tabloid Indonesia Barokah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ketua Dewan Pers akan mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten tabloid Indonesia Barokah (IB) ke Mabes Polri.
"Terkait tabloid IB, siang ini akan segera dikirim surat dari Dewan Pers ke Mabes Polri berupa hasil kajian komprehensif," kata Brigjen Dedi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (29/1).
Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri.
Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Nanti akan dikombinasi dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah menyatakan bahwa konten tabloid tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu. Meski demikian, Bawaslu terus melakukan penelusuran.
Bawaslu pun telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia dan sejumlah masjid agar tidak mengedarkan tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid tersebut tercatat beredar di sejumlah pesantren dan masjid di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Dubes Belanda Dukung Media Independen, Kunci Kurangi Disinformasi dan Perkuat Demokrasi

6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang, Bahas Apa?

6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang Bahas Ini

Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak
