Tanggapan Polisi soal Panggilan Komnas HAM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Tanggapan Polisi soal Panggilan Komnas HAM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana (kiri) dan Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers Kamis malam (2/9/2021). ANT/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM bakal memanggil pihak Kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerja.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana tidak memberikan jawaban tegas. Dia hanya menyampaikan pihaknya masih fokus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga

Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Alami Trauma

"Hal tersebut kita perdalam dulu masalah pemanggilan ke lain-lain," ujar Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Jumat (3/9).

Wisnu menjelaskan, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk membuat kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini menjadi lebih terang. Selain itu, pihaknya bakal memanggil para terduga pelaku hingga saksi-saksi lain, termasuk psikolog korban.

"Nanti semua kita panggil dari pihak terlapor. Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," paparnya.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal memanggil polisi terkait kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut nantinya kepolisian dari Polsek Gambir akan dimintai keterangan.

"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9).

Beka mengatakan kasus ini harus jelas dulu peristiwanya seperti apa. Untuk itu, keterangan korban dan beberapa pihak lainnya sangatlah penting untuk mengusut kasus ini.

"Ini harus jelas konstruksi pemeriksaannya terlebih dahulu, jadi harus jelas konstruksi peristiwanya terlebih dahulu," ucap Beka.

"Supaya tidak ada kesimpulan di awal yang justru jadi kontraproduktif dengan kehadiran yang diterima oleh korban," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengancam dengan pasal berlapis jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA.

Mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

#Komisi Penyiaran Indonesia #Pelecehan Seksual #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Bagikan