Tanggapan Polisi soal Panggilan Komnas HAM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Tanggapan Polisi soal Panggilan Komnas HAM soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana (kiri) dan Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers Kamis malam (2/9/2021). ANT/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komnas HAM bakal memanggil pihak Kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerja.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana tidak memberikan jawaban tegas. Dia hanya menyampaikan pihaknya masih fokus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga

Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Alami Trauma

"Hal tersebut kita perdalam dulu masalah pemanggilan ke lain-lain," ujar Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Jumat (3/9).

Wisnu menjelaskan, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk membuat kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini menjadi lebih terang. Selain itu, pihaknya bakal memanggil para terduga pelaku hingga saksi-saksi lain, termasuk psikolog korban.

"Nanti semua kita panggil dari pihak terlapor. Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," paparnya.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal memanggil polisi terkait kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut nantinya kepolisian dari Polsek Gambir akan dimintai keterangan.

"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9).

Beka mengatakan kasus ini harus jelas dulu peristiwanya seperti apa. Untuk itu, keterangan korban dan beberapa pihak lainnya sangatlah penting untuk mengusut kasus ini.

"Ini harus jelas konstruksi pemeriksaannya terlebih dahulu, jadi harus jelas konstruksi peristiwanya terlebih dahulu," ucap Beka.

"Supaya tidak ada kesimpulan di awal yang justru jadi kontraproduktif dengan kehadiran yang diterima oleh korban," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengancam dengan pasal berlapis jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA.

Mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan. (Knu)

Baca Juga

Polisi Duga Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI Pusat Terjadi Oktober 2015

#Komisi Penyiaran Indonesia #Pelecehan Seksual #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan