Tanggapan Komnas PA terhadap Pelecehan Seksual di Cilodong

Arist Merdeka Sirait. (Foto: YouTube)
MerahPutih Peristiwa - Tindak pelecehan seksual oleh pelaku berusia 14 tahun yang terjadi di wilayah Cilodong, Depok mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Tanggapan datang dari ketua umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, kasus pelecehan tersebut merupakan gambaran umum dari parahnya kontrol pemerintah terhadap perlindungan anak.
"Itu salah satu bentuk gambaran dari keseluruhan yang harus diatasi oleh pemerintah. Karena itu terjadi dimana-mana bukan hanya di Cilodong," ucap Arist di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta.
Arist melanjutkan, karena pelaku masih di bawah umur, dirinya tidak sepakat jika dilakukan penahanan. Meski begitu, pelaku yang berinisial DA ini tetap ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau 14 tahun hukumannya pendekatan keadilan restorasi. Tetap harus dinyatakan bersalah tetapi hukumannya berbeda. Jadi diundang semua dari polisi, jaksa, korban dan pelaku. Tidak perlu ditahan tetapi proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya.
Selain itu, untuk memberikan efek jera, Arist pun menyerahkan hukuman tersebut pada hasil pendekatan keadian restorasit. "Tergantung dari keputusan bisa dikembalikan ke keluarga bisa juga yang lain," tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi tindakan kejahatan seksualitas yang dilakukan bocah berinisial DA terhadap beberapa teman sepermainannya di wilayah Cilodong, Depok. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
