Tanggapan Komnas PA terhadap Pelecehan Seksual di Cilodong

Fadhli Fadhli - Selasa, 08 Desember 2015
Tanggapan Komnas PA terhadap Pelecehan Seksual di Cilodong

Arist Merdeka Sirait. (Foto: YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Tindak pelecehan seksual oleh pelaku berusia 14 tahun yang terjadi di wilayah Cilodong, Depok mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Tanggapan datang dari ketua umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, kasus pelecehan tersebut merupakan gambaran umum dari parahnya kontrol pemerintah terhadap perlindungan anak.

"Itu salah satu bentuk gambaran dari keseluruhan yang harus diatasi oleh pemerintah. Karena itu terjadi dimana-mana bukan hanya di Cilodong," ucap Arist di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta.

Arist melanjutkan, karena pelaku masih di bawah umur, dirinya tidak sepakat jika dilakukan penahanan. Meski begitu, pelaku yang berinisial DA ini tetap ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau 14 tahun hukumannya pendekatan keadilan restorasi. Tetap harus dinyatakan bersalah tetapi hukumannya berbeda. Jadi diundang semua dari polisi, jaksa, korban dan pelaku. Tidak perlu ditahan tetapi proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya.

Selain itu, untuk memberikan efek jera, Arist pun menyerahkan hukuman tersebut pada hasil pendekatan keadian restorasit. "Tergantung dari keputusan bisa dikembalikan ke keluarga bisa juga yang lain," tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi tindakan kejahatan seksualitas yang dilakukan bocah berinisial DA terhadap beberapa teman sepermainannya di wilayah Cilodong, Depok. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Selamat Hari Belanja Online Nasional 2015
  2. Pelaku Kejahatan Anak Didominasi Orang Terdekat
  3. Berantas Narkoba, BNN Gandeng Kejaksaan Meksiko
  4. ERK Serukan Setya Novanto Mundur dari Kursi DPR
  5. Komnas PA Terus Dorong Perppu Kebiri
#Pelecehan Seksual #Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan