Tanggapan Kapolri Atas Pembakaran Mapolres Dharmasraya
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, salah satu dari dua pelaku penyerangan polisi serta pembakaran Mapolres Dharmasraya di Sumatera Barat yang terindentifikasi bernama Eka diduga terlibat faham radikal saat berada di Sumedang.
"Salah satu terduga teroris bernama Eka (almarhum) merupakan putera seorang anggota Polri berpangkat Ipda yang bertugas di Muara Bungu, sebelah Jambi yang berbatasan dengan Sumatera Barat," kata Kapolri di Ambon, Senin (13/11).
Soal insiden yang terjadi di Dharmasraya, kata Tito, memang ada kantor Polres yang terbakar dan posisinya sudah berbatasan dengan wilayah Jambi.
"Kasusnya polres dibakar, ada dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam diduga pelaku pembakaran menyerang petugas saat itu tetapi keduanya dilumpuhkan dan ditembak mati," katanya.
Dari hasil pendalaman terhadap dua orang tersebut, polisi sudah mengidentifikasi namanya kemudian melihat motifnya.
Menurut Kapolri, dari keterangan orang tua mereka disampaikan kalau anak mereka pernah ke Sumedang dan kawin di sana sehingga Polri menduga di sanalah yang bersangkutan terkena faham radikal.
Kapolri mengatakan bahwa yang bersangkutan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara masuk dalam jaringan terorisme, khususnya Jamaah Anzar Daulah yang mendukung ISIS.
"Saya sudah perintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk membentuk tim segera mengungkap kasus ini sampai ke jaringan-jaringannya melibatkanDetazemen Khusus 88 antiteror," katanya.
Selanjutnya melakukan restorasi, rekonstruksi Polres sambil jalan dan mereka menyiapkan tempat sementara guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
Untuk berkas administrasi yang terbakar diupayakan untuk recover dan dari Mabes akan membantu guna masalah logistik dan lainnya yang terbakar.
"Saya yakinkan bahwa situasi di sana sudah terkendali dan kasus ini menjadi pelajaran bagi jajaran Polri untuk semakin memperkuat sistem pengamanan internal," tandasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden