Tanggapan Kapolri Atas Pembakaran Mapolres Dharmasraya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 13 November 2017
Tanggapan Kapolri Atas Pembakaran Mapolres Dharmasraya

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, salah satu dari dua pelaku penyerangan polisi serta pembakaran Mapolres Dharmasraya di Sumatera Barat yang terindentifikasi bernama Eka diduga terlibat faham radikal saat berada di Sumedang.

"Salah satu terduga teroris bernama Eka (almarhum) merupakan putera seorang anggota Polri berpangkat Ipda yang bertugas di Muara Bungu, sebelah Jambi yang berbatasan dengan Sumatera Barat," kata Kapolri di Ambon, Senin (13/11).

Soal insiden yang terjadi di Dharmasraya, kata Tito, memang ada kantor Polres yang terbakar dan posisinya sudah berbatasan dengan wilayah Jambi.

"Kasusnya polres dibakar, ada dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam diduga pelaku pembakaran menyerang petugas saat itu tetapi keduanya dilumpuhkan dan ditembak mati," katanya.

Dari hasil pendalaman terhadap dua orang tersebut, polisi sudah mengidentifikasi namanya kemudian melihat motifnya.

Menurut Kapolri, dari keterangan orang tua mereka disampaikan kalau anak mereka pernah ke Sumedang dan kawin di sana sehingga Polri menduga di sanalah yang bersangkutan terkena faham radikal.

Kapolri mengatakan bahwa yang bersangkutan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara masuk dalam jaringan terorisme, khususnya Jamaah Anzar Daulah yang mendukung ISIS.

"Saya sudah perintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk membentuk tim segera mengungkap kasus ini sampai ke jaringan-jaringannya melibatkanDetazemen Khusus 88 antiteror," katanya.

Selanjutnya melakukan restorasi, rekonstruksi Polres sambil jalan dan mereka menyiapkan tempat sementara guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Untuk berkas administrasi yang terbakar diupayakan untuk recover dan dari Mabes akan membantu guna masalah logistik dan lainnya yang terbakar.

"Saya yakinkan bahwa situasi di sana sudah terkendali dan kasus ini menjadi pelajaran bagi jajaran Polri untuk semakin memperkuat sistem pengamanan internal," tandasnya. (*)

#Kapolri #Tito Karnavian
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan