Tanggapan Ganjar Pranowo Dituding Terima Uang Panas e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 Oktober 2017
Tanggapan Ganjar Pranowo Dituding Terima Uang Panas e-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeras tidak pernah menerima aliran dana korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Bantahan itu, menyikapi tudingan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin sewaktu bersaksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto pada April lalu.

Saat bersaksi, Nazarudin mengakui Ganjar memang menolak diberikan uang sebesar US$ 150 dolar. Namun, hal itu lantaran Ganjar meminta uang sebesar US$ 500 dolar atau setara dengan jatah yang diterima Ketua Komisi II.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Nazarudin saat itu merupakan sebuah kebohongan.

"Itu Bohong," tegas Ganjar usai bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, ‎Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Menurut Ganjar, mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani juga menyebut dirinya tidak pernah menerima uang panas dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2.3 triliun itu.

Pernyataan Miryam, disampaikan saat Ganjar dikonfrontasi dengan mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu saat keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Orang boleh ngarang cerita, tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S. Haryani, Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak (Ganjar terima uang)," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait kasus e-KTP dalam artikel berikut: Ganjar Pranowo Bantah Tawar-menawar Jatah e-KTP

#E-KTP #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #Ganjar Pranowo #Miryam Haryani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - 22 menit lalu
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 56 menit lalu
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan