Tangani Dugaan Kebocoran Data di KPK, Polisi Belum Berani Pastikan Ada Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juni 2023
Tangani Dugaan Kebocoran Data di KPK, Polisi Belum Berani Pastikan Ada Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan dari beberapa pihak terkait dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, terdapat lebih dari 10 laporan serupa. Kemudian digabungkan menjadi satu berkas dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Kendati status sudah naik ke penyidikan, namun hingga saat ini, belum ada pihak yang menjadi terlapor dalam laporan kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli

“Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini,” ujar Karyoto kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Rabu (21/6).

Begitu juga dengan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Karyoto juga belum bisa berbicara banyak lantaran proses yang masih berlangsung.

Karyoto memastikan, proses penanganan laporan akan dilaksanakan dengan profesional. Sebab dalam laporan tersebut, juga sudah dipastikan adanya peristiwa pidana.

“Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu,” jelas pria yang juga mantan pejabat di KPK ini.

Baca Juga:

KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Sekadar informasi, Polda Metro tengah menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023.

Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho.

Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.

Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor tersebut.

Adapun dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Pembocoran Data KPK Naik ke Penyidikan

#KPK #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Bagikan