Tambahan Rombongan Belajar di Sekolah Negeri Jabar Disalahgunakan, Diduga Banyak Siswa Titipan


Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang disebut bertujuan menjaring murid yang ke sejumlah kategori, salah satunya dengan latar belakang tak berkecukupan, untuk bersekolah di SMA negeri dan sederajat dengan menambah kuota siswa per rombel pun ditambah dari semula 36 siswa menjadi 50 siswa diduga disalahgunakan.
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan, saat ini banyak calon murid di SMA/SMK swasta yang batal bersekolah imbas dari kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 orang per kelas yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ketua FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana menyebut, saat ini di beberapa daerah banyak orang tua siswa yang mencabut berkas untuk pindah ke sekolah negeri, bahkan juga ada yang meminta uangnya dikembalikan setelah mendaftar dan diterima SMA swasta.
"Ada laporannya dari Depok, Sukabumi, Kota Bandung, Garut, dan lainnya," kata Ade di Bandung, Kamis.
Baca juga:
Gubernur Pramono Tegaskan Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tunggu Perpres
Hingga hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II di SMA swasta diumumkan, tingkat keterisian murid baru mereka jauh dari target yakni hanya mencapai 20 sampai dengan 30 persen.
"Setelah pengumuman terakhir, SMA swasta bukannya bertambah malah banyak yang mencabut berkas, dalam artian yang tadinya tidak diterima, jadi diterima (sekolah negeri) dalam program PAPS," kata Ade.
Fenomena pencabutan berkas di SPMB Jawa Barat oleh calon siswa ini bahkan juga terjadi di sekolah swasta yang dianggap elit di Kota Bandung.
"Di Bandung sekolah elit juga rontok, (sementara) ada 120 calon murid cabut berkas terima jalur PAPS, ada yang hampir 2 kelas cabut berkas, di Pasundan 1 dan PGII 1," ujar dia.
Ade menilai, Keputusan Gubernur Jabar soal PAPS yang sedianya bertujuan menampung calon siswa dari kategori keluarga kurang mampu tidak tepat sasaran.
Malahan ia menduga, kebijakan ini dibuat semata untuk memfasilitasi siswa-siswi titipan.
"Hanya dibalut dengan kemasan yang baik saja," tuturnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung

DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis

DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar

BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor

Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia
