Tambahan Rombongan Belajar di Sekolah Negeri Jabar Disalahgunakan, Diduga Banyak Siswa Titipan
Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang disebut bertujuan menjaring murid yang ke sejumlah kategori, salah satunya dengan latar belakang tak berkecukupan, untuk bersekolah di SMA negeri dan sederajat dengan menambah kuota siswa per rombel pun ditambah dari semula 36 siswa menjadi 50 siswa diduga disalahgunakan.
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan, saat ini banyak calon murid di SMA/SMK swasta yang batal bersekolah imbas dari kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 orang per kelas yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ketua FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana menyebut, saat ini di beberapa daerah banyak orang tua siswa yang mencabut berkas untuk pindah ke sekolah negeri, bahkan juga ada yang meminta uangnya dikembalikan setelah mendaftar dan diterima SMA swasta.
"Ada laporannya dari Depok, Sukabumi, Kota Bandung, Garut, dan lainnya," kata Ade di Bandung, Kamis.
Baca juga:
Gubernur Pramono Tegaskan Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tunggu Perpres
Hingga hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II di SMA swasta diumumkan, tingkat keterisian murid baru mereka jauh dari target yakni hanya mencapai 20 sampai dengan 30 persen.
"Setelah pengumuman terakhir, SMA swasta bukannya bertambah malah banyak yang mencabut berkas, dalam artian yang tadinya tidak diterima, jadi diterima (sekolah negeri) dalam program PAPS," kata Ade.
Fenomena pencabutan berkas di SPMB Jawa Barat oleh calon siswa ini bahkan juga terjadi di sekolah swasta yang dianggap elit di Kota Bandung.
"Di Bandung sekolah elit juga rontok, (sementara) ada 120 calon murid cabut berkas terima jalur PAPS, ada yang hampir 2 kelas cabut berkas, di Pasundan 1 dan PGII 1," ujar dia.
Ade menilai, Keputusan Gubernur Jabar soal PAPS yang sedianya bertujuan menampung calon siswa dari kategori keluarga kurang mampu tidak tepat sasaran.
Malahan ia menduga, kebijakan ini dibuat semata untuk memfasilitasi siswa-siswi titipan.
"Hanya dibalut dengan kemasan yang baik saja," tuturnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan