Tambah Waktu Libur, ASN Kota Padang akan Ditindak Tegas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 01 Juli 2017
Tambah Waktu Libur, ASN Kota Padang akan Ditindak Tegas

Wali Kota Padang, Mahyeldi (kiri) berbincang bersama keluarga 'mustahik (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur Lebaran 2017.

"Bila pada 3 Juli 2017 masih ada ASN yang libur akan diberi sanksi," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah melalui pesan singkat kepada Antara, di Padang, Sabtu (1/7).

Mahyeldi menambahkan pada 3 Juli 2017 pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke semua pelayanan publik yang ada di lingkungannya seperti puskesmas, dukcapil, dan kedinasan.

Menurutnya libur lebaran yang diberikan selama sepuluh hari seharusnya sudah cukup bagi pegawai untuk bersilaturahim dan pulang kampung kepada keluarganya.

Terkait sanksi yang diberikan kata dia, akan dipertimbangkan usai sidak.

"Kami mengimbau kepada ASN untuk tidak menambah libur dan hadir tepat waktu," sebutnya.

Kegiatan inspeksi mendadak ke masing-masing OPD, ujar dia merupakan kegiatan rutin pemerintah pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

Sebelumnya pada tahun lalu juga dilakukan inspeksi serupa untuk mencegah membolosnya pegawai.

Dia menambahkan sebagai abdi negara, ASN tentu harus mematuhi peraturan yang berlaku sekaligus menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.

Hal ini, kata Mahyeldi Ansharullah akan mendukung percepatan pembangunan kota di segala bidang.

"Baiknya pelayanan publik memberikan kesan positif di tengah masyarakat sehingga partisipasi pembangunan meningkat," ujarnya.

Sumber: ANTARA

#Kota Padang #Libur Lebaran #Lebaran 2017 #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Indonesia
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Pemerintah tetapkan ASN WFH setiap Jumat. Kemenag menegaskan pegawai harus tetap standby, ponsel aktif, dan menjaga disiplin kerja meski dari rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Bagikan