Tambah Kursi Pimpinan, Fadli Zon Sebut Kinerja MPR Akan Lebih Baik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 24 Mei 2017
Tambah Kursi Pimpinan, Fadli Zon Sebut Kinerja MPR Akan Lebih Baik

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tidak mempermasalahkan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 11 orang. Ia menilai, penambahan tersebut akan menambah kinerja MPR lebih baik lagi ke depannya.

Menurut Fadli, fungsi MPR ini lebih kepada persoalan-persoalan kebangsaan, termasuk sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada masalah jika terjadi penambahan pimpinan.

"Justru itu akan membantu kinerja MPR ke depannya. Ini kan juga usulannya baru dibahas, belum disepakati," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, karena berbagi banyak wilayah, nantinya akan semakin banyak daerah yang bisa disentuh oleh MPR.

"Tentu dalam konteks persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang besar," ucapnya.

Fadli menilai, apabila penambahan kursi pimpinan di DPR maupun di MPR direalisasikan, hal tersebut tidak akan mengggangu kinerja dua lembaga legislatif tersebut.

"DPR ini, 'kan sifatnya daily politic, artinya tiap hari ada agenda yang harus diselesaikan oleh DPR. Jadi, memang tidak apa-apa kalau ada usuluan penambahan pimpinan juga di DPR," tukasnya.

Menurut Fadli, penambahan kursi pimpinan MPR tidak akan menghabiskan banyak anggaran. Pasalnya, menurut dia, anggaran negara banyak tersedot pada pembangunan infrastruktur.

"Kalau urusan ini, sama sekali tidak habisin banyak anggaran. Anggaran itu banyak habis di infrastruktur," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Fadli Zon lainnya di: Ahok Cabut Banding, Ini Tanggapan Fadli Zon

#Fadli Zon #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
KMI 2026 digelar di Makassar pada 30 Oktober–1 November. Sebanyak 500 delegasi akan membahas royalti, hak cipta, AI, dan ekosistem musik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
Indonesia
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
memperkuat kontribusi UNESCO dalam menghadapi tantangan global, Indonesia mengajukan tiga prioritas utama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan