Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Kaum Difabel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Maret 2019
Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Kaum Difabel

Menaker Hanif Dhakiri hadiri Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional di JIexpo Kemayoran (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menilai kegiatan Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional penting untuk mempertemukan potensi anak muda untuk saling berkolaborasi. Terutama untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kewirausahawan.

Semua jenis pekerjaan ada disini, dari sektor IT, retail hingga perminyakan sesuai dengan lapangan kerja. Menurut Hanif, forum yang berlangsung selama dua hari, 22-23 Maret ini diikuti lebih dari 200 perusahaan.

"Diikuti juga puluhan star up baru yang selama ini dibina Kemenaker melalui inovation room," kata Hanif di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Hanif yang mengenakan kemeja batik ini menambahkan, ada sekitar 18 ribu lowongan kerja dari 200 perusahaan.

"Di luar itu banyak startup yang menciptakan ruang kolaborasi baik individu maupun dari sesama startup. Ini juga dari sisi kesempatan kerja berpotensi kerja bisa dimanfaatkan," terang dia.

Ilustrasi: Para pencari kerja. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Yang unik, kali ini juga bakal diberikan kesempatan khusus bagi kaum difabel yang ingin mendapatkan kerja.

"Ini terbuka semua. Lapangan kerja yang inklusif, bisa terbuka untuk semua. Karena masing-masing pekerjaan punya kepentingan sendiri yang bakal disesuaikan dengan kebutuhannya," ucap Hanif.

Hanif mengklaim, pengangguran dari kalangan SMK sudah menurun. "Namun masih mendominasi. Karena itu kami menggenjot revitalisasi SMK melalui Inpres terus kemudian memperkuat kerjasama dengan dunia industri," jelas dia.

"Ini dikencengin sekarang. Untuk meningkatkan matching dengan lulusan SMK dengan lainnya," terang Hanif. (Knu)

#Menaker #Hanif Dhakiri #Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Kemnaker membuka pendaftaran Magang Nasional S1 Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026. Peserta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP yang diakui dunia kerja.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
transparansi dinilai penting agar mereka memahami dasar perhitungan BHR yang diterima, sekaligus mencegah potensi selisih dan sengketa sejak awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
Indonesia
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
Indonesia
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Informasi lebih lengkap mengenai program Pelatihan Vokasi Nasional ini dapat diakses melalui laman skilhub.kemenaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Indonesia
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Ombudsman menyarankan Kemnaker dan pemerintah daerah untuk menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR keagamaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Bagikan