Tak Tepat jika NKRI Ditambahi Embel-Embel Bersyariah

Menhan Ryamizard Ryacudu saat menyampaikan paparan pada Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK” di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/10) siang. (setkab.go.id)
Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel 'Bersyariah'. Apalagi, syariah itu sudah ada dalam Pancasila di sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa.
"Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
Baca Juga: Taruna Akmil Enzo Zenz Allie Diduga Simpatisan HTI
Ryamizard mengatakan bagi umat Islam, Pancasila merupakan sesuatu yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan.
Berdasarkan hal tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

"Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.
Sebelumnya diberitakan, wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Menhan Buka Fakta Mengejutkan, 3 Persen Anggota TNI Anti-Pancasila
Ijtima Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.
Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

Raker Menhan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR Bahas Situasi Geopolitik

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

Menhan Sjafrie Akui Pembahasan RUU TNI Diwarnai Perdebatan

Menhan Sebut Prabowo Setuju Tentara Pensiun Sebelum Duduki Jabatan Sipil Kecuali di 15 Lembaga

Segini Gaji Deddy Corbuzier Setelah Resmi Jadi Staff Khusus Menteri Pertahanan

Bangga Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier: Semoga Kerja Sesuai Amanat yang Diberikan

Influencer Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie

Raker Menhan Prabowo Subianto dengan Komisi I DPR Bahas RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan

Prabowo Pilih tak Ikut Rapat di Komisi I DPR Demi Terima Kunjungan Syekh Al Azhar
