Tak Tepat jika NKRI Ditambahi Embel-Embel Bersyariah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Agustus 2019
Tak Tepat jika NKRI Ditambahi Embel-Embel Bersyariah

Menhan Ryamizard Ryacudu saat menyampaikan paparan pada Press Briefing “2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK” di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/10) siang. (setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel 'Bersyariah'. Apalagi, syariah itu sudah ada dalam Pancasila di sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa.

"Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga: Taruna Akmil Enzo Zenz Allie Diduga Simpatisan HTI

Ryamizard mengatakan bagi umat Islam, Pancasila merupakan sesuatu yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan.

Berdasarkan hal tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

"Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.

Sebelumnya diberitakan, wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Menhan Buka Fakta Mengejutkan, 3 Persen Anggota TNI Anti-Pancasila

Ijtima Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah. (Knu)

#Ryamizard Ryacudu #Menteri Pertahanan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Prosesi pemakaman militer mantan Menteri Pertahanan (Menhan) almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Batalyon Teritorial Turunkan Kriminalitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Pemerintah memutuskan membentuk 750 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan hingga 2029.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Batalyon Teritorial Turunkan Kriminalitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jelaskan Alasan Pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial di Berbagai Daerah
Program ini merupakan bagian dari revitalisasi pertahanan negara yang ditargetkan menjangkau seluruh kabupaten di Indonesia. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jelaskan Alasan Pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial di Berbagai Daerah
Indonesia
Konflik AS vs Iran Memanas, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut BoP Belum Dapat Dijalankan
BoP merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu penanganan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Konflik AS vs Iran Memanas, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut BoP Belum Dapat Dijalankan
Indonesia
Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS
Connie memperingatkan, pemberian izin menyeluruh (blanket clearance) tanpa evaluasi kasus per kasus berpotensi menimbulkan sejumlah ancaman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS
Indonesia
Di Depan para Mantan Panglima, Menhan Ingatkan Prinsip TNI Taat Aturan Konstitusi hingga ‘Terbatasnya’ Informasi ke Publik Terkait Pertahanan Negara
Amanat yang menjadi pijakan TNI tidak lepas dari amanat konstitusi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Di Depan para Mantan Panglima, Menhan Ingatkan Prinsip TNI Taat Aturan Konstitusi hingga ‘Terbatasnya’ Informasi ke Publik Terkait Pertahanan Negara
Indonesia
Indonesia dan AS Tingkatkan Kerja Sama Operasional Pertahanan
Dalam pertemuan mereka, Menhan Sjafrie dengan Menhan Hegseth berkomitmen untuk memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bilateral maupun multilateral, seperti Super Garuda Shield.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Indonesia dan AS Tingkatkan Kerja Sama Operasional Pertahanan
Indonesia
Pasukan TNI Siaga untuk ke Gaza, Operasional Tunggu Komando Board of Peace
Terkait jadwal keberangkatan, Kementerian Pertahanan masih memantau perkembangan situasi geopolitik serta menunggu instruksi resmi dari Board of Peace
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Pasukan TNI Siaga untuk ke Gaza, Operasional Tunggu Komando Board of Peace
Indonesia
Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza, Menhan: Tunggu Keputusan Internasional
Menhan sebut sekitar 8.000 prajurit TNI disiapkan untuk misi perdamaian di Gaza. Indonesia menunggu keputusan BoP terkait pembentukan pasukan stabilisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza, Menhan: Tunggu Keputusan Internasional
Bagikan