Tak Proporsional BIN Disalahkan Gegara Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai tidak proporsional ketika ada pihak yang meminta kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dievaluasi terkait kasus buronan Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk ke Indonesia.
"Pernyataan temen-temen ICW yang meminta Presiden Jokowi mengevaluasi terhadap kinerja Badan Intelijen Negara terutama terkait kasus Djoko Tjandra, menurut saya tidak proporsional dan tidak pada tempatnya," ujar Karding di Jakarta, Rabu (29/7).
Baca Juga
Djoko Tjandra Kabur, ICW Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Intelijen
Hal itu dikatakan Karding terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa kasus Djoko Tjandra menunjukkan BIN tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut. Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik, hingga mendaftarkan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal.
Karding menilai kewenangan penegakan hukum termasuk penangkapan, dimiliki oleh penegak hukum dalam hal ini Polisi interpol dan juga Kejaksaan ataupun KPK. Sehingga, terlalu jauh kalau tiba-tiba "mengalamatkan" kesalahan itu kepada BIN.
"Karena kalau melihat cerita dan kasusnya, banyak pihak oknum yang sudah diproses secara hukum misalnya dari Kepolisian Brigjen Prasetyo sudah tersangka kemudian sedang ada penyelidikan terhadap imigrasi kemudian kejaksaan atau pun juga aparat kelurahan yang mengurusi soal semua proses administrasi Djoko Tjandra," jelas dia.

Karena itu dia menilai dalam langkah-langkah proses hukum tersebut ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi seperti BIN. Dalam langkah tersebut, hal yang perlu digarisbawahi adalah polisi sudah melakukan tindakan atau langkah-langkah hukum terhadap oknum tersebut.
Dari sisi kewenangan, sebagaimana dikutip Antara, BIN lebih banyak kepada penyediaan informasi kepada Presiden apalagi dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang baru, tugas lembaga tersebut terkait dengan hal-hal besar seperti keamanan nasional.
Baca Juga:
Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny
"Kalau ada pihak yang ingin disalahkan, tentu kita pada proses hukum saja kalau sudah diproses ya sudah kita tunggu dan kita desak atau kita pantau proses hukum berjalan seperti apa," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun

KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

BIN Luncurkan 5 Akun Medsos Resmi, Catat Namanya Jangan Sampai Salah

Tidak Ada Tanda-tanda Kecelakaan Lalu Lintas, Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI Sebelum Tercebur 35 Km Per Jam

Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil

Polisi Libatkan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) HO Eks BIN di Perairan Marunda

Hasil Visum Temukan Tidak Ada Bekas Luka di Mayat Eks TNI dan BIN Brigjen HO
