Tak Proporsional BIN Disalahkan Gegara Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Tak Proporsional BIN Disalahkan Gegara Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai tidak proporsional ketika ada pihak yang meminta kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dievaluasi terkait kasus buronan Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk ke Indonesia.

"Pernyataan temen-temen ICW yang meminta Presiden Jokowi mengevaluasi terhadap kinerja Badan Intelijen Negara terutama terkait kasus Djoko Tjandra, menurut saya tidak proporsional dan tidak pada tempatnya," ujar Karding di Jakarta, Rabu (29/7).

Baca Juga

Djoko Tjandra Kabur, ICW Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Intelijen

Hal itu dikatakan Karding terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa kasus Djoko Tjandra menunjukkan BIN tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut. Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik, hingga mendaftarkan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal.

Karding menilai kewenangan penegakan hukum termasuk penangkapan, dimiliki oleh penegak hukum dalam hal ini Polisi interpol dan juga Kejaksaan ataupun KPK. Sehingga, terlalu jauh kalau tiba-tiba "mengalamatkan" kesalahan itu kepada BIN.

"Karena kalau melihat cerita dan kasusnya, banyak pihak oknum yang sudah diproses secara hukum misalnya dari Kepolisian Brigjen Prasetyo sudah tersangka kemudian sedang ada penyelidikan terhadap imigrasi kemudian kejaksaan atau pun juga aparat kelurahan yang mengurusi soal semua proses administrasi Djoko Tjandra," jelas dia.

Kepala BIN Budi Gunawan
Kepala BIN Budi Gunawan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR di Jakarta (Foto: antaranews)

Karena itu dia menilai dalam langkah-langkah proses hukum tersebut ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi seperti BIN. Dalam langkah tersebut, hal yang perlu digarisbawahi adalah polisi sudah melakukan tindakan atau langkah-langkah hukum terhadap oknum tersebut.

Dari sisi kewenangan, sebagaimana dikutip Antara, BIN lebih banyak kepada penyediaan informasi kepada Presiden apalagi dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang baru, tugas lembaga tersebut terkait dengan hal-hal besar seperti keamanan nasional.

Baca Juga:

Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny

"Kalau ada pihak yang ingin disalahkan, tentu kita pada proses hukum saja kalau sudah diproses ya sudah kita tunggu dan kita desak atau kita pantau proses hukum berjalan seperti apa," katanya. (*)

#Djoko Tjandra #BIN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Pegawai BIN akan berkantor di IKN mulai Juni 2025. Nantinya, mereka akan tinggal di Rusun yang sudah disiapkan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
BIN Luncurkan 5 Akun Medsos Resmi, Catat Namanya Jangan Sampai Salah
Nama kelima akun medsos resmi BIN itu meliputi Instagram (@officialbin_ri), YouTube (OfficialBIN_RI), Threads (@officialbin_ri), Twitter/X (@OfficialBIN_RI), dan TikTok (OfficialBIN_RI).
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
BIN Luncurkan 5 Akun Medsos Resmi, Catat Namanya Jangan Sampai Salah
Indonesia
Tidak Ada Tanda-tanda Kecelakaan Lalu Lintas, Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI Sebelum Tercebur 35 Km Per Jam
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terceburnya mobil mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Tidak Ada Tanda-tanda Kecelakaan Lalu Lintas, Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI Sebelum Tercebur 35 Km Per Jam
Indonesia
Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil
Mobil yang ditemukan berjenis sedan hitam Toyota Vios dengan nomor polisi B 1606 LB.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil
Bagikan