Tak Perlu Firli Bahuri, KPK Tegaskan Cukup Nurul Ghufron Temui Komnas HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Juni 2021
Tak Perlu Firli Bahuri, KPK Tegaskan Cukup Nurul Ghufron Temui Komnas HAM

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan cukup satu pimpinan saja yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menemui pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diketahui, Ghufron telah memberikan klarifikasi perihal dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Komnas HAM pada Kamis (17/6) kemarin.

Untuk itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keempat pimpinan KPK lainnya yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango dan Lili Pantauli Sirrgar tidak perlu lagi mendatangi Komnas HAM.

Baca Juga:

KPK Mentahkan Pernyataan Komisioner Komnas HAM Soal Penggagas Ide TWK

"Kami sudah jelaskan bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) itu saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).

Ali mengatakan, penjelasan Ghufron kepada Komnas HAM sudah cukup untuk menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM TWK. Apalagi, lanjut dia, KPK juga sudah memberikan penjelasan secara tertulis kepada Komnas HAM.

"Kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu dulu," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Tak hanya itu, Ali menjelaskan bahwa sebelumnya Kepala Biro Hukum KPK juga sudah berkomunikasi langsung dengan Komnas HAM. Untuk itu, dia berharap Komnas HAM bisa mempelajari secara lengkap seluruh informasi yang diberikan KPK.

"Saya kira itu, nanti kami tunggu kembali, tapi kami sekali lagi berharap tentu dari penjelasan hari ini dan secara tertulis sudah cukup dan bisa dilakukan analisis lebih lanjut oleh Komnas HAM," kata Ali.

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap empat pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata, serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa guna memenuhi undangan klarifikasi soal polemik TWK.

"Oleh karenanya kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Kamis (17/6).

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Ada Keterangan Berbeda Antara Pimpinan KPK dan BKN

Anam mengatakan, undangan permintaan klarifikasi sebelumnya dilayangkan Komnas HAM yang ditujukan kepada lima pimpinan dan Sekjen KPK.

Ia mengatakan, Ghufron memenuhi undangan Komnas HAM sebagai perwakilan para pihak tersebut lantaran keputusan lembaga antirasuah bersifat kolektif kolegial antarpimpinan.

Namun begitu, kata Anam, terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan guna mendalami kontribusi individu tiap pimpinan dalam keputusan pelaksanaan TWK. Sehingga, terdapat beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab Ghufron.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu pimpinan yang lain," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Beri Kesempatan Pimpinan KPK Lain untuk Klarifikasi TWK

#Komnas HAM #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik dengan 93 persen, sementara DPR terendah dengan 56 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Bagikan