Tak Pakai Masker di Yogyakarta, Siap-siap Didenda Rp100 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Tak Pakai Masker di Yogyakarta, Siap-siap Didenda Rp100 Ribu

Pengunjung Malioboro tengah menscan barcode data diri. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan denda bagi warga yang ketahuan tidak menggunakan masker.

Aturan denda tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan yang disiapkan untuk menghadapi tatanan kehidupan pada era normal baru.

Baca Juga

Kasus Corona di Tanah Air Capai 64.958

"Besaran denda Rp100 ribu bagi yang tidak memakai masker di tempat umum," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (06/07).

Pemkot tengah membentuk tim atau satuan tugas penegakan hukumnya. Tim ini nantinya terdiri atas beberapa unsur, yaitu Satpol PP Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Foto: Pixabay

Selain denda, seluruh tempat usaha, wisata dan fasilitas umum juga wajib menerapkan standar new normal. Pemkot akan memberikan sanksi tegas dari mulai teguran hingga penghentian tempat usaha pada pemilik usaha yang nakal.

"Tempat usaha bisa terancam sanksi berupa penghentian sementara kegiatan, penutupan, hingga pencabutan izin apabila melanggar aturan tersebut,"kata dia.

Penetapan aturan tersebut bertujuan adalah agar masyarakat memiliki kebiasaan baru yang sejalan dengan upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.

Namun, dalam pelaksanaannya dilapangan, petugas akan mengedepankan tindakan humanis sebelum menerapkan sanksi berat seperti memberi teguran dan peringatan halus. Ia berharap masyarakat mulai membudayakan pelaksanaan protokol new normal untuk pencegahan penularan virus corona.

Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menegaskan pihaknya akan kan mewajibkan seluruh tempat wisata memiliki sistem cashless dan mengetahui data diri pengunjung.

Baca Juga

HIPMI Minta Pengusaha Minimalisir PHK Saat Pandemi COVID-19

Setiap pengunjung yang datang ke lokasi wisata wajib untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi. Hal ini bertujuan agar mudah melacak para pengunjung jika ditemukan pasien positif Corona

"Kami sudah mulai uji coba sistem ini di Malioboro. Seluruh wisatawan ataupun pengunjung yang masuk ke Malioboro wajib mendaftarkan diri dengan scan barcode di aplikasi atau atau internet," pungkasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Masker #Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
ShowBiz
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Record Store Day Yogyakarta 2026 digelar 25–26 April di XT Square. Hadirkan 71 lapak vinyl, kaset, dan CD serta program kreatif kolaboratif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Indonesia
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Selain ancaman laut, para ahli mengidentifikasi kompleksitas Sesar Opak yang memicu gempa darat 2006
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Indonesia
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Untuk relasi Gambir–Yogyakarta, tersedia KA tambahan kelas eksekutif dengan jadwal keberangkatan pukul 05.15 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 13.11 WIB, serta keberangkatan pukul 17.15 WIB dan tiba pukul 00.43 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Indonesia
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai ancaman perubahan cuaca mendadak dalam beberapa hari ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Bagikan