Tak Miliki SIKM, Hampir 3 Ribu Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
Tak Miliki SIKM, Hampir 3 Ribu Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Petugas cek poin menghentikan pengendara sedan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan upaya memutar balikan kendaraan yang nekat ingin masuk ke Jakarta tanpa membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mencatat, pada Kamis (28/5) ada sebanyak 2.989 kendaraan yang diputarbalikan.

Baca Juga

Polisi Pastikan tak Bawa Senjata Api Saat Pantau Kedisiplinan Warga

"Mereka diputarbalikan di 11 titik kawasan penyekatan baik di Jakarta maupun di luar Jakarta," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).

Sambodo menambahkan, ada sebanyak 524 kendaraan yang diputar balikan di kawasan penyekatan wilayah DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kendaraan yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. (Kemenhub)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kendaraan yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. (Kemenhub)

Sedangkan di kawasan penyekatan Luar Jakarta sebanyak 2.374 kendaraan yang diputar balikan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di Jalur Penyekatan. Karena kami pastikan yang tidak ada SIKM tidak bisa masuk," tandasnya.

Baca Juga

Efektivitas PSBB Hanya 40 Persen, Saatnya Masuk Taktik New Normal?

Berikut 11 kawasan yang dilakukan penyekatan
Pos Pemeriksaan SIKM:

Jakakarta Barat :
1. Pos Polisi Kalideres
2. Pos Joglo Raya
3. Pos Polisi Karang Tengah ( Raden Saleh )

Jakarta Timur :
1. Jl. Raya Bogor ( Panasonic)
2. Jl. Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
3. Jl. Raya Kalimalang (TL. Lampir)

Jakarta Selatan :
1. Simpang/layang UI
2. Perempatan Pasar Jumat
3. Jl. Ciledug Raya (Depan Kampus Univ Budi Luhur)

Kabupaten Tangerang:
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta. (Knu)

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan