Tak Miliki SIKM, Hampir 3 Ribu Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
Tak Miliki SIKM, Hampir 3 Ribu Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Petugas cek poin menghentikan pengendara sedan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan upaya memutar balikan kendaraan yang nekat ingin masuk ke Jakarta tanpa membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mencatat, pada Kamis (28/5) ada sebanyak 2.989 kendaraan yang diputarbalikan.

Baca Juga

Polisi Pastikan tak Bawa Senjata Api Saat Pantau Kedisiplinan Warga

"Mereka diputarbalikan di 11 titik kawasan penyekatan baik di Jakarta maupun di luar Jakarta," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).

Sambodo menambahkan, ada sebanyak 524 kendaraan yang diputar balikan di kawasan penyekatan wilayah DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kendaraan yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. (Kemenhub)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kendaraan yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. (Kemenhub)

Sedangkan di kawasan penyekatan Luar Jakarta sebanyak 2.374 kendaraan yang diputar balikan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di Jalur Penyekatan. Karena kami pastikan yang tidak ada SIKM tidak bisa masuk," tandasnya.

Baca Juga

Efektivitas PSBB Hanya 40 Persen, Saatnya Masuk Taktik New Normal?

Berikut 11 kawasan yang dilakukan penyekatan
Pos Pemeriksaan SIKM:

Jakakarta Barat :
1. Pos Polisi Kalideres
2. Pos Joglo Raya
3. Pos Polisi Karang Tengah ( Raden Saleh )

Jakarta Timur :
1. Jl. Raya Bogor ( Panasonic)
2. Jl. Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
3. Jl. Raya Kalimalang (TL. Lampir)

Jakarta Selatan :
1. Simpang/layang UI
2. Perempatan Pasar Jumat
3. Jl. Ciledug Raya (Depan Kampus Univ Budi Luhur)

Kabupaten Tangerang:
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta. (Knu)

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan