Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tak Marah Meski Sering Dicaci Maki, Alasan Relawan Deklarasi Dukungan Pada Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Oktober 2021
Tak Marah Meski Sering Dicaci Maki, Alasan Relawan Deklarasi Dukungan Pada Anies

Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Relawan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.

"Koalisi Masyarakat ANIES ini muncul atas inisiatif kami karena melihat keberhasilan Pak Anies Baswedan seperti yang tadi kami paparkan,” ujar Koordinator ANIES, Laode Basir di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/10).

Baca Juga:

Bertempat di Gedung Joang 45, Relawan Deklarasikan Anies Capres 2024

Ia menyatakan, Anies bukan hanya milik masyarakat DKI Jakarta, melainkan juga milik seluruh masyarakat Indonesia. Relawan ANIES, akan berkeliling Indonesia untuk menggaungkan 'Anies for presiden'.

"Kami lanjutkan estafet pemerintahan yang sudah baik saat ini dan ke depan harus lebih baik," imbuhnya.

Deklarator lainnya, Dani Kusuma menyampaikan, deklarasi ini didasari oleh kepemimpinan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dinilai mampu menjaga indeks demokrasi.

Ia mencontohkan, sikap baik Anies saat tidak ada satupun orang yang menghina atau mencaci Gubernur Anies Baswedan saat memipin di Jakarta berujung di penjara.

Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024/ (Foto: Kanugrahan)
Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024/ (Foto: Kanugrahan)

"Itu ada contoh pemimpin yang baik," katanya seraya memastikan, deklarasi ini, tanpa ada campur tangan Anies dan murni inisiatif para relawan.

Nama Anies selalu berada di posisi tiga besar beberapa hasil survei elektabilitas capres 2024.
Terbaru, berdasarkan survei Litbang Kompas pada 26 September hingga 9 Oktober 2021 dinyatakan Anies memiliki elektabilitas sebesar 9,6 persen.

Namun, ia masih kalah dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berada di peringkat satu dan dua dengan perolehan elektabilitas sejajar, yakni 13,9 persen. (Knu)

Baca Juga:

Anies Tanggapi Santai Rapor Merah dari LBH Jakarta

#Kinerja Anies #Anies Baswedan #Pemilu #Capres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan