Tak Marah Meski Sering Dicaci Maki, Alasan Relawan Deklarasi Dukungan Pada Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Oktober 2021
Tak Marah Meski Sering Dicaci Maki, Alasan Relawan Deklarasi Dukungan Pada Anies

Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Relawan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.

"Koalisi Masyarakat ANIES ini muncul atas inisiatif kami karena melihat keberhasilan Pak Anies Baswedan seperti yang tadi kami paparkan,” ujar Koordinator ANIES, Laode Basir di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/10).

Baca Juga:

Bertempat di Gedung Joang 45, Relawan Deklarasikan Anies Capres 2024

Ia menyatakan, Anies bukan hanya milik masyarakat DKI Jakarta, melainkan juga milik seluruh masyarakat Indonesia. Relawan ANIES, akan berkeliling Indonesia untuk menggaungkan 'Anies for presiden'.

"Kami lanjutkan estafet pemerintahan yang sudah baik saat ini dan ke depan harus lebih baik," imbuhnya.

Deklarator lainnya, Dani Kusuma menyampaikan, deklarasi ini didasari oleh kepemimpinan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dinilai mampu menjaga indeks demokrasi.

Ia mencontohkan, sikap baik Anies saat tidak ada satupun orang yang menghina atau mencaci Gubernur Anies Baswedan saat memipin di Jakarta berujung di penjara.

Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024/ (Foto: Kanugrahan)
Deklarasi relawan dukung Anies Capres 2024/ (Foto: Kanugrahan)

"Itu ada contoh pemimpin yang baik," katanya seraya memastikan, deklarasi ini, tanpa ada campur tangan Anies dan murni inisiatif para relawan.

Nama Anies selalu berada di posisi tiga besar beberapa hasil survei elektabilitas capres 2024.
Terbaru, berdasarkan survei Litbang Kompas pada 26 September hingga 9 Oktober 2021 dinyatakan Anies memiliki elektabilitas sebesar 9,6 persen.

Namun, ia masih kalah dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berada di peringkat satu dan dua dengan perolehan elektabilitas sejajar, yakni 13,9 persen. (Knu)

Baca Juga:

Anies Tanggapi Santai Rapor Merah dari LBH Jakarta

#Kinerja Anies #Anies Baswedan #Pemilu #Capres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan