Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebakan Sewa atau Beli Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebakan Sewa atau Beli Rumah

Pelantikan Anggota DPR. (MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR periode 2024-2029 dipastikan tidak lagi mendapat tunjangan rumah dinas alias menempati rumah jabatan yang sudah disediakan dan akan diganti dengan tunjangan perumahan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji.

Ia mengaku, bakal mengonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

"Karena kami terus masih men-survey besaran harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran," ujar Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Baca juga:

Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni

Indra mengatakan, harga rumah tiga kamar sangat variatif dan fluktuatif. Ia berjanji bakal memberi informasi terbaru terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” tuturnya.

Indra mengatakan, bakal mencari tahu terlebih dahulu berapa harga sewa untuk hunian lazim para anggota DPR guna menentukan nominal atau besaran tunjangan perumahan itu.

Anggota DPR, lanjut dia, bebas menggunakan tunjangan perumahan tersebut untuk apa saja, termasuk membayar sewa atau membeli rumah.

Baca juga:

Pesan Cak Imin ke Kader Yang Jadi Wakil Ketua DPR dan MPR

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan. Mau sewa, beli, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Indra juga mengatakan tak ada perubahan besaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPR periode 2024-2029.

"Enggak, sudah belasan puluhan tahun enggak ada perubahan, masih seperti dulu. Tapi saya nggak hafal angkanya. Enggak ada perubahan, komponennya tetap sama semua,” ucapnya. (Pon)

#DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat mengikuti Raker dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Bagikan