Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebakan Sewa atau Beli Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebakan Sewa atau Beli Rumah

Pelantikan Anggota DPR. (MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR periode 2024-2029 dipastikan tidak lagi mendapat tunjangan rumah dinas alias menempati rumah jabatan yang sudah disediakan dan akan diganti dengan tunjangan perumahan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji.

Ia mengaku, bakal mengonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

"Karena kami terus masih men-survey besaran harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran," ujar Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Baca juga:

Kenaikan Tunjangan DPR Disetujui Sejak Juni

Indra mengatakan, harga rumah tiga kamar sangat variatif dan fluktuatif. Ia berjanji bakal memberi informasi terbaru terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” tuturnya.

Indra mengatakan, bakal mencari tahu terlebih dahulu berapa harga sewa untuk hunian lazim para anggota DPR guna menentukan nominal atau besaran tunjangan perumahan itu.

Anggota DPR, lanjut dia, bebas menggunakan tunjangan perumahan tersebut untuk apa saja, termasuk membayar sewa atau membeli rumah.

Baca juga:

Pesan Cak Imin ke Kader Yang Jadi Wakil Ketua DPR dan MPR

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan. Mau sewa, beli, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Indra juga mengatakan tak ada perubahan besaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPR periode 2024-2029.

"Enggak, sudah belasan puluhan tahun enggak ada perubahan, masih seperti dulu. Tapi saya nggak hafal angkanya. Enggak ada perubahan, komponennya tetap sama semua,” ucapnya. (Pon)

#DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 42 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan