Tak Izinkan Buruh Demo, Polda Metro: Jangan Sampai Jadi Klaster Corona
Penyekatan masa buruh di Tangerang yang akan menuju DPR. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan masih tak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Polisi pun akan menggelar patroli dan memulangkan buruh yang berdemo menolak Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kepolisian bersama TNI dan satpol PP juga terus mengimbau kepada para buruh agar tak menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca Juga:
Menurut Yusri, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru akibat unjuk rasa.
"Kami imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (6/10).
Yusri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan atau izin demo selama pandemi COVID-19, meskipun para buruh yang akan beraksi itu menyampaikan surat pemberitahuan.
"Sudah, pemberitahuannya sudah, tapi kita tidak menerbitkan," ucap Yusri.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan surat telegram terkait pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10).
"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga:
Demokrat Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Pada UU Cipta Kerja
Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan saat demo penolakan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan saat ada demo terkait UU Cipta Kerja.
"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026