Tak Izinkan Buruh Demo, Polda Metro: Jangan Sampai Jadi Klaster Corona
Penyekatan masa buruh di Tangerang yang akan menuju DPR. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan masih tak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Polisi pun akan menggelar patroli dan memulangkan buruh yang berdemo menolak Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kepolisian bersama TNI dan satpol PP juga terus mengimbau kepada para buruh agar tak menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca Juga:
Menurut Yusri, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru akibat unjuk rasa.
"Kami imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (6/10).
Yusri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan atau izin demo selama pandemi COVID-19, meskipun para buruh yang akan beraksi itu menyampaikan surat pemberitahuan.
"Sudah, pemberitahuannya sudah, tapi kita tidak menerbitkan," ucap Yusri.
Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan surat telegram terkait pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10).
"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga:
Demokrat Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Pada UU Cipta Kerja
Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan saat demo penolakan UU Cipta Kerja, di antaranya sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan saat ada demo terkait UU Cipta Kerja.
"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran