MerahPutih.com - Pengurus organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur akhirnya melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra FX Arief Poyuono ke Mapolda Jatim.
Belasan anggota Repdem tersebut melaporkan Arief Poyuono atas dugaan penghinaan melalui media elektronik atau UU ITE.
Menurut Ketua DPD Repdem Jatim Abdi Edison, Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut dalam pernyataanya media elektronik, telah menyebut jika kader PDI-P sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Abdi Edison mengatakan, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf, tetapi tetap harus dilakukan proses hukum. Alasannya, pernyataan tersebut sama halnya dengan menghina partai.
"Kenapa kami menempuh jalur hukum, meski dia sudah meminta maaf? Karena ini sudah menyangkut nama institusi partai," kata Abdi di Surabaya, Rabu (2/8).
Pernyataan Arief, lanjut Abdi, dianggap sebagai pernyataan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh partai. Apalagi menyamakan kader PDIP dengan PKI adalah sesuatu yang tidak mendasar.
"Ideologi PDI-P adalah Pancasila, bahkan PDI-P punya sejarah panjang dari lahirnya Pancasila. Jadi, kalau ada yang menyebut seperti PKI, itu sangat tidak mendasar," kata dia.
Seperti diketahui, Arief Poyuono juga sempat meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal pernyataan tersebut.
Namun, Selasa kemarin, Arif juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus DPP Repdem. (*)
erita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Telanjur Fitnah, Sekjen BMI Tetap Perkarakan Waketum Gerindra