Tak Digaji, 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Minta Dipulangkan ke Tanah Air

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Mei 2020
Tak Digaji, 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Minta Dipulangkan ke Tanah Air

KJRI Jeddah memberikan bantuan sembako kepada 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. Foto: Rinto Purbaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Arab Saudi mengalami nasib memperihatinkan di tengah pagebluk COVID-19. Mereka tidak mendapatkan gaji dan terancam di PHK dari tempat bekerjanya.

Perwakilan PMI di Jeddah, Arab Saudi Rinto Purbaya bercerita bahwa dirinya bersama 10 orang rombongan terbang ke Jeddah untuk bekerja di sebuah restoran di Taif.

Baca Juga

WALHI: COVID-19 Menunjukkan Kita Bangsa yang Rentan

Sebelum Rinto dan rombongan diterbangkan oleh PT Amalindo Langgeng yang beralamat di Halim, Jakarta timur, kondisi di Tanah Suci pada 7 Maret 2020 baru dibuka lockdown COVID-19.

Setibanya di sana, 10 orang di Taif, Jeddah dan sempat bekerja selama 18 hari kerja (7-23 Maret 2020). Namun, restoran Al-safy ditutup karena ada Kerajaan Arab Saudi kembali melakukan karantina wilayah.

"Total PMI dari Indonesia yang bekerja di restaurant Al-safy sebanyak 30 orang dengan berbagai posisi. Sejak tanggal 23 maret sampai saat ini restoran Al-safy belum buka dikarenakan ada berbagai peraturan dari Kerajaan Saudi," kata Rinto kepada MerahPutih.com, Rabu (20/5)

Para TKI sedang urus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
KJRI Jeddah memberikan bantuan sembako kepada 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. Foto: Rinto Purbaya

Mirisnya, 30 PMI ini belum menerima gaji bulan Maret 2020. Menurut Rinto, hingga saat ini para pekerja sudah bersabar menunggu pembayaran gaji dan status mereka untuk ke depannya.

"Ini keputusan dari bos pengguna restaurant Al safy tapi belum di realisasikan keputusan itu bahwa akan dibayarkan hal gaji kita sesuai peraturan kerajaan, tapi sampai saat ini belum ada keputusan formal langsung dari bos," ujarnya

Perusahaan Al-Safy hanya mensupport sembako seminggu sekali untuk 30 orang PMI dan itu pun terbagi bagi. Contoh minggu ini sayuran, minggu depan beras, jadi kita 30 orang TKI ini bingung karena tidak sekaligus, sampai saat ini masih seperti ini pendistribusian sembako oleh perusahaan.

"Perusahaan pernah berjanji gaji periode Maret 2020 akan di berikan tgl 23 April 2020 tapi mereka (bos) ingkar," ucapnya

Rinto melanjutkan pada (15/4) KJRI memberikan bantuan sembako berupa beras 160 kg, tuna kaleng 1 dus, indomie 3 karton, kecap manis 1 dus dam saos sambal 1 dus. Sampai kini, mereka masih intens berhubungan dengan pihak KJRI di Jeddah.

"Kami minta tolong sama pihak KBRI Riyadh cc KJRI di Jeddah untuk memediasi kita 30 orang TKI untuk menanyakan gaji dan kelanjutan kontrak kerja kita sebab kita masih di gantung oleh perusahan Al-Safy di Taif, Mekkah," tegasnya.

"Beli sikat gigi saja susah tidak dapat makan yang sepantasnya, tidak digaji, didiskriminasi sebab ada sebagaian pegawai restaurant Al-Safy sudah di berikan gaji dan hanya pekerja Indonesia saja yang belum diberikan gaji," ucapnya.

Rinto
KJRI Jeddah memberikan bantuan sembako kepada 30 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi. Foto: Rinto Purbaya

Oleh karena itu, Rinto mewakili PMI di Jeddah meminta kepada pemerintah untuk segera memulangkan mereka ke Indonesia. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran untuk pemulangan PMI baik yang sudah finish kontrak maupun yang terkena dampak COVID-19.

"Dengan biaya 100 miliar untuk penangan PMI di 15 negara penempatan (hitungan kasar 1 negara 1 juta PMI total 15 juta PMI Indonesia hitungan kasar loh) dengan dana sebegitu besar kenapa masih banyak yang tidak tercover? Itu pertanyaan saya?," ujarnya.

Baca Juga

Pusat Perbelanjaan Ramai Saat PSBB, Polisi: Tanggung Jawab Pengelola

Rinto mengungkapkan KBRI Riyadh pernah mengeluarkan statement untuk PMI yang minta pulang atau dipulangkan agar membayar tiket pesawat sendiri. Artinya, kata Rinto, dana penanganan PMI di luar negeri banyak yang masih mengendap karena belum direalisasikan.

"Memang banyak kendala tapi kalau kita niat dan benar-benar mau realisasikan dana tersebut (tidak dipotong dengan alasan apapun) itu pasti bisa dipulangkan secara bertahap 15 juta PMI itu dengan catatan PMI itu mendapatkan hak nya juga ketika tiba di Indonesia karena bencana alam ini," pintanya.

30 TKI di Taif, Mekkah, Arab Saudi, mengharapkan pihak-pihak terkait dapat memediasi kita selaku Pekerja Migran Indonesia dengan sponsor yaitu Al-Safy general trade (AL-SAFY restaurant) untuk:

1. Mengenai gaji 30 TKI periode 26 Februari-25 Maret 2020

2. Kelanjutan status 30 TKI selama Pengguna (Al-Safy Restaurant) tidak mempekerjakan kita selama 2 bulan ini apakah masih lanjut sesuai kontrak atau sudah tidak dilanjutkan kembali.

3. Untuk 10 orang TKI yang baru tiba pada (7/3) mengenai kontrak kerjanya apakah lanjut atau tidak dilanjutkan.

4. Gaji 30 TKI periode (26/3)-(26/4) minta dibantu realisasikan sesuai dengan peraturan Kerajaan Saudi Arabia yaitu hanya bisa mendapat 60 persen gaji. (Pon)

#Tenaga Kerja #Arab Saudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Piala Asia 2027 Ditunda Hampir Setahun, Apa Dampaknya bagi Timnas Indonesia?
Piala Asia 2027 kini resmi diundur hampir setahun. Sebenarnya, ada apa dengan Arab Saudi dan bagaimana dampaknya ke timnas Indonesia?
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Piala Asia 2027 Ditunda Hampir Setahun, Apa Dampaknya bagi Timnas Indonesia?
Olahraga
Konflik Timur Tengah Memanas, Reli Dakar 2027 Resmi Pindah ke Maroko dan Portugal
Reli Dakar 2027 dipindahkan dari Arab Saudi ke Portugal dan Maroko akibat ancaman keamanan. Ajang reli ketahanan ini kembali ke Afrika setelah 20 tahun.
Yusuf Abdillah - Jumat, 30 Oktober 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, Reli Dakar 2027 Resmi Pindah ke Maroko dan Portugal
Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Indonesia
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Dunia
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Indonesia
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Indonesia
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Said Iqbal tegaskan UMR di UU Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru wajib di atas survei KHL. Cek formula upah minimum dan indeks terbarunya!
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Indonesia
13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Buruh Pemburu Rupiah Wajib Tahu!
DPR resmi mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang mengatur 13 poin krusial, termasuk larangan penahanan ijazah pekerja dan perlindungan dana pesangon.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Buruh Pemburu Rupiah Wajib Tahu!
Bagikan