Tak Cukup Bukti, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji tidak Disidang Etik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
Tak Cukup Bukti, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji tidak Disidang Etik

Tangkapan layar pelantikan Indrianto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK - Youtube/Sekretariat Presiden

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan laporan para pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji, tidak cukup bukti sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

"Kami berempat secara musyawarah dan mufakat, menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Saudara ISA sebagaimana dilaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku tidak cukup bukti, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers, Jumat (23/7).

Baca Juga

Novel Baswedan: Indriyanto Seno Adji Bukan Pimpinan KPK

Tumpak menjelaskan Dewas sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Indriyanto. Dari pemeriksaan tersebut, Dewas menilai tidak ada bukti yang kuat yang menyatakan Indriyanto melanggar etik.

Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa yakni, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekjen KPK Cahaya Harefa, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan pelapor Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, dan Dewa Ayu Kartika, serta terlapor Indriyanto.

Diketahui sebanyak 75 pegawai KPK melaporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas, Senin (17/5). Para pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu melaporkan Indriyanto atas dugaan pelanggaran etik.

Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, yang mewakili para pegawai mengatakan, laporan dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujar Sujanarko di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.

Indriyanto hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021. Padahal, menurut Sujanarko, sebagai anggota Dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

Dilaporkan ke Dewas, Begini Respons Indriyanto Seno Adji

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Dewas KPK #Indriyanto Seno Adji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (kelima kanan) bersama jajaran wakil ketua dan anggota Dewas KPK membaca pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Desember 2024
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Selain lima pimpinan KPK, Presiden Prabowo Subianto juga akan melantik lima dewan pengawas (Dewas) KPK.
Frengky Aruan - Senin, 16 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Indonesia
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Ketua DPR RI berpesan kepada para pimpinan baru KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Indonesia
Profil Benny Mamoto, Pemenang Voting Calon Dewas KPK di Komisi III
Benny Mamoto yang juga mantan polisi lulusan Akpol 1977 berpotensi menjadi Ketua Dewas KPK lantaran terpilih dengan suara terbanyak dalam voting komisi III DPR, yaitu 46 suara.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Benny Mamoto, Pemenang Voting Calon Dewas KPK di Komisi III
Berita Foto
Komisi III DPR Tetapkan Lima Orang Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Penghitungan surat suara pemilihan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Tetapkan Lima Orang Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Bagikan