Tahun Depan, Pemerintah Serahkan 1,2 juta Sertifikat di Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo kembali membagikan 7 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan atas tanah yang mereka miliki. Selain dari Kota Semarang, masyarakat dari Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan lainnya menerima sertifikat tanah.
"Di Jawa Tengah tahun ini kira-kira 600.000, tahun depan 1.200.000 (sertifikat) harus sudah diserahkan kepada masyarakat," Presiden Jokowi, begitu ia biasa dipanggil, kepada ribuan penerima sertifikat di Lapangan Pancasila, Semarang, Senin (9/10).
Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan. Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.
Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.
"Tidak apa (diagunkan), tetapi sebelum dibawa ke bank dilihat dulu bisa mengangsur apa tidak," ucapnya
Salah satu penerima sertifikat asal Grobogan merasa dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya dapat dengan cepat mengurus penerbitan sertifikat tanah miliknya.
"Enam bulan. Cepat, Pak. Biasanya setahun belum juga rampung," ujarnya saat ditanyakan Presiden soal lama pengurusan sertifikat miliknya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut