Headline

Tahun Depan, Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 80 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 Agustus 2018
Tahun Depan, Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 80 Triliun

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota-Program Inovasi Desa di

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia mewacanakan akan menaikan anggaran dana desa pada 2019 dari Rp 60 triliun menjadi Rp 73 triliun hingga Rp 80 triliun.

"Mari kita doakan keuangan negara cukup untuk menaikan anggaran dana desa menjadi Rp80 triliun pada 2018," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (31/7)

Mendes Eko menyebutkan saat awal pencarian dana desa pada 2015 banyak mendapat perlawanan dari berbagai pihak, dengan alasan pemerintah desa belum siap. Namun, Presiden Joko Widodo tetap bersikeras tetap ada dana desa.

Mendes PDTT Eko Sandjojo bersama dengan sejumlah Menteri, Kepala Lembaga, dan tokoh nasional meninjau langsung laboratorium narkotika dan tempat pelatihan anjing pelacak khusus narkoba. Foto: Kemendes

Sampai saat ini, dana desa sangat bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi desa dan percepatan pembangunan infrastruktur desa.

Adapun, besaran dana desa dari 2015 hingga 2018 berturut-turut, yakni Rp20,67 triliun dengan serapan 82,72 persen, Rp46,98 triliun dengan serapan 97,65 persen, Rp60 triliun dengan serapan 98,54 persen dan Rp60 triliun.

Dana desa tersebut mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Adapun manfaat dana desa aktivitas ekonomi masyarakat, yakni jalan desa 123.858 km, jembatan 791.258 meter, pasar desa 6.576 unit, tambatan perahu 2.960 unit, embung 1.971 unit, irigasi 28.830 unit dan sarana olahraga 3.111 unit.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. Foto: Kemendes

"Dalam sejarah pembangunan jalan desa, baru terjadi dalam tiga tahun teraknir. Hal ini berkat adanya dana desa," ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain itu, kata Eko, dana desa mampu menekan gini rasio ditingkat desa. Dibandingkan 2015, rasio gini 2018 diperdesaan mengalami penurunan, yaitu sekitar 0,010. Selanjutnya, pertama kali angka kemiskinan Indonesia hanya satu digit, terendah sejak 1998, yaitu mencapai 9,82 persen atau 25,95 juta jiwa.

"Tentu hal ini menjadi prestasi sendiri. Ke depan, dana desa akan ditingkatkan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di desa dan pelosok-pelosok," tambahnya. (*)

#Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Mendes Pdtt Eko Sandjojo #Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Bagikan