Tahu Temannya Meninggal Setelah Berkelahi, R Jatuh Sakit

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 September 2015
Tahu Temannya Meninggal Setelah Berkelahi, R Jatuh Sakit

SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - R (8), siswa sekolah dasar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap teman sekelasnya Nur Angga Ardiansyah (NAA) sudah dua hari tidak masuk sekolah. 

Menurut keterangan sejumlah guru SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, R dikabarkan jatuh sakit setelah mendengar teman sekelasnya meninggal dunia.

"Sudah dua hari ini R tidak masuk kelas, kabarnya R terserang penyakit cacar," kata seorang guru SDN 07 Pagi yang tidak mau dipublikasikan namanya, kepada merahputih.com, Selasa (22/9).

Heni Suci, Kepala Sekolah SDN 07, mengatakan hal sama saat dikonfirmasi.

"Sakit kata orang tuanya," jawabnya singkat.

Terkait kasus R yang menyebabkan NAA tewas, Heni mengatakan tidak ada yang mengeluarkan R dari sekolah.

"Kita tidak mengeluarkan R dari sekolah, memindahkannya juga tidak. Dia masih murid sekolah ini," tukasnya.

Sebelumnya dikabarkan, NAA tewas diduga lantaran dianiaya rekan sekelasnya R ketika keduanya bekelahi. Atas perbuatan R, sejumlah guru pun di periksa polisi karena diduga lalai dalam mengawasi anak didiknya. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Begini Pesan Nur Angga Sebelum Meninggal
  2. Ibu dari Nur Angga Ardiansyah Maafkan Penganiaya Sang Anak
  3. Setelah Kasus Penganiayaan Mencuat, Keluarga Richard Jadi Tertutup
  4. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  5. Warga Temukan Mayat Diduga Korban Penganiayaan
#KPAI #Tindak Kekerasan #Kekerasan Anak #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan