Tahu Perizinan MotoGP di Mandalika Ruwet, Jokowi lemas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2024
Tahu Perizinan MotoGP di Mandalika Ruwet, Jokowi lemas

Sirkuit Mandalika. Foto: Dok/MotoGP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan keruwetan perizinan dalam penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, NTB. Salah satunya karena banyaknya nama surat perizinan, mulai dari surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya.

Menurut Jokowi, surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.

Presiden mengemukakan hal itu ketika memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6).

"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Begitu saya dikutip Antara.

Baca juga:

Promosikan Sirkuit Mandalika, Sekuya Rilis Mobil Balap Anime

Jokowi memerinci penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika memerlukan perizinan, antara lain, mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.

Tidak hanya itu, penyelenggaraannya juga memerlukan surat dukungan dari RSUD NTB, dinas kebakaran, surat pemberitahuan kepada Bea Cukai karena mendatangkan barang-barang dari luar, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga surat pemberitahuan kepada Indonesia National Single Window (INSW).

"Kalau saya jadi penyelenggara event itu 'lemas' sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," kata Jokowi.

Presiden menekankan hal itu merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Jokowi meyakini kerumitan perizinan penyelenggaraan acara besar lainnya di luar MotoGP Mandalika pasti tidak jauh berbeda.

"Ini sama dengan konser musik, dengan event olahraga lainnya, enggak mungkin jauh dengan yang saya sebut tadi. Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia. Padahal, event di Indonesia setiap tahun sebelum pandemi kurang lebih 4.000 event. Sekarang 3.700 event," kata Presiden.

Baca juga:

Mobil Sport Jepang Adu Cepat di Ajang Time Attack Sirkuit Mandalika

Oleh karena itu, Presiden sangat mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan terintegrasi, yang memudahkan dalam mendapatkan perizinan.

Pada kesempatan itu, Presiden berharap digitalisasi perizinan yang diluncurkan bukan hanya berupa website layanan, melainkan betul-betul memberikan kemudahan pengurusan perizinan.

"Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita sehingga munculnya adalah sebuah cost (biaya) yang lebih murah dan lebih terbuka, transparan," jelasnya.

#Mandalika #GP Mandalika #Motogp Mandalika #Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Bagikan