Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Yudo Margono di DPR
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispen AL
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI, KSAL Laksamana Yudo Margono, Jumat (2/12).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan fit and proper test terhadap calon panglima TNI Laksamana Yudo akan digelar seharian penuh. Dimulai dengan verifikasi persyaratan di pagi hari.
Baca Juga
Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test calon panglima esok. Satu hari penuh ya, dimulai dengan verifikasi persyaratan di pagi hari," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (1/12)
Meutya mengatakan pihaknya akan mendengar paparan visi dan misi oleh Laksamana Yudo pada siang harinya. Visi dan misi itu nantinya akan didalami oleh para anggota Komisi I DPR pukul 13.30 WIB.
"Penyampaian visi-misi oleh calon panglima (Yudo) disepakati dalam rapat internal komisi, yakni selama 30 menit," imbuhnya.
Baca Juga
Selanjutnya, perwakilan dari fraksi masing-masing melemparkan pertanyaan mendalam selama tujuh menit. Yudo memiliki waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan dari setiap fraksi Komisi I DPR.
Ketua DPP Golkar ini mengatakan format rapat fit and proper test calon panglima TNI digelar secara terbuka.
"Kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup," kata Meutya.
Nantinya, pengambilan keputusan tingkat I atas hasil fit and proper test calon panglima TNI juga akan dilakukan besok.
Setelahnya, Komisi I DPR bakal merencanakan verifikasi faktual dengan mengecek ke kediaman Laksamana Yudo setelah uji kelayakan dan kepatutan.
"Lalu direncanakan verifikasi faktual ke kediaman setelah rapat fit and proper test selesai," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian