Pertimbangan Jokowi Pilih KSAL Yudo jadi Calon Panglima TNI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 November 2022
Pertimbangan Jokowi Pilih KSAL Yudo jadi Calon Panglima TNI

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispen AL

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI terungkap.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, rotasi matra adalah salah satu pertimbangan Kepala Negara memilih Yudo untuk menggantikan Andika Perkasa.

Baca Juga

Pemerintah Minta DPR Secepatnya Proses Surpres Calon Panglima TNI

"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya (rotasi matra di tubuh TNI). Saya kira itu salah satu lah pertimbangannya," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berasal dari matra Angkatan Darat. Sebelumnya, Panglima TNI dijabat Marsekal Hadi Tjahjanto yang berasal dari matra Angkutan Udara. Kini saatnya Panglima TNI berasal dari matra Angkutan Laut.

Baca Juga

Kapolri Terima Brevet Hiu Kencana dari Calon Panglima TNI

Pratikno menegaskan, semua kepala staf TNI layak menjadi Penglima TNI. Menurutnya, semua kepala staf TNI memenuhi syarat menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Jadi kalau calon Panglima TNI itu selalu dari kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. Dalam hal ini, yang memenuhi syarat ya hanya 3 saja, apakah Kasau Kasad atau Kasal. Semuanya kan sudah memenuhi syarat sebenarnya," ujarnya.

Namun, lanjut Pratikno, penentuan akhir Panglima TNI berada di tangan Presiden Jokowi. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

"Dalam hal ini, pak presiden memilih calon itu dari KSAL. Itu aja," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Puan Ungkap Alasan KSAL Yudo Margono Dipilih jadi Calon Panglima TNI

#Panglima TNI #Mensesneg #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Menpora baru belum dapat dilantik karena masih berada di luar kota.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Indonesia
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Prabowo akhirnya memutuskan melawat ke China memenuhi undangan Presiden Xi Jinping karena situasi keamanan di dalam negeri telah kembali normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Kericuhan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR membuat pihak Istana Negara angkat suara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Istana Tunggu Putusan KPK terkait Tindakan untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Tersandung Kasus Korupsi
Setelah keputusan KPK resmi keluar, Istana akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Istana Tunggu Putusan KPK terkait Tindakan untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan fasilitas ini berkaitan dengan tidak digunakannya lagi rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Indonesia
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Presiden Prabowo mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Bagikan