Pemerintah Minta DPR Secepatnya Proses Surpres Calon Panglima TNI


Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan Surat Presiden Calon Panglima TNI kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/11). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin (28/11).
Dalam surpres itu, Presiden Jokowi mengusulkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Pratikno meminta DPR segera memproses Surpres tersebut.
Baca Juga
“Atas nama bapak presiden sampaikan terima kasih atas komitmen ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin,(28/11).
Pratikno menngatakan, Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Sedangkan DPR akan menutup masa sidang tahun ini pada 15 Desember 2022 dan akan menjalani masa reses.
"Dan kami sangat-sangat mengharapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya," ujarnya.
Baca Juga
Adapun dalam Pasal 13 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari.
"Tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti. Sekali lagi kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Pratikno. (Pon)
Baca Juga
Puan Ungkap Alasan KSAL Yudo Margono Dipilih jadi Calon Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
