Tahap Awal, Pemerintah Pindahkan 11.916 ASN ke IKN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 April 2024
Tahap Awal, Pemerintah Pindahkan 11.916 ASN ke IKN

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tengah konfrensi pers. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 11.916 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi prioritas utama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan menjadi prioritas utama sekitar 11.916 pegawai," Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" yang tayang di YouTube, Kamis (18/4).

Baca juga:

178 Pejabat ASN Eselon I Bakal Dipindah ke IKN

Namun demikian, kata dia, pemindahan pegawai ASN ini tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur yang sudah terbangun di IKN.

Oleh karena itu, perpindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap, untuk prioritas pertama ada 11.916 ASN, prioritas kedua berjumlah 6.774 pegawai ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 Kementerian/Lembaga (K/L). Serta prioritas ketiga sebanyak 14.237 ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.

Baca juga:

ASN yang Sudah Bekeluarga Dapat Apartemen di IKN, Jomlo Pakai Sistem Sharing

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perihan data terbaru infrastruktur di IKN untuk menampung para ASN.

"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan terus mendapatkan update Menteri PUPR yang telah menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai otoritas untuk yang bertanggung jawab di IKN," lanjutnya. (Asp)

Baca juga:

Jokowi Tawari Apple Ikut Terlibat Kembangkan Smart City IKN

#IKN Nusantara #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan