Tahap Awal, Pemerintah Pindahkan 11.916 ASN ke IKN
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tengah konfrensi pers. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube)
MerahPutih.com - Sebanyak 11.916 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi prioritas utama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan menjadi prioritas utama sekitar 11.916 pegawai," Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" yang tayang di YouTube, Kamis (18/4).
Baca juga:
178 Pejabat ASN Eselon I Bakal Dipindah ke IKN
Namun demikian, kata dia, pemindahan pegawai ASN ini tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur yang sudah terbangun di IKN.
Oleh karena itu, perpindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap, untuk prioritas pertama ada 11.916 ASN, prioritas kedua berjumlah 6.774 pegawai ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 Kementerian/Lembaga (K/L). Serta prioritas ketiga sebanyak 14.237 ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.
Baca juga:
ASN yang Sudah Bekeluarga Dapat Apartemen di IKN, Jomlo Pakai Sistem Sharing
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perihan data terbaru infrastruktur di IKN untuk menampung para ASN.
"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan terus mendapatkan update Menteri PUPR yang telah menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai otoritas untuk yang bertanggung jawab di IKN," lanjutnya. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi