178 Pejabat ASN Eselon I Bakal Dipindah ke IKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
178 Pejabat ASN Eselon I Bakal Dipindah ke IKN

Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 178 pejabat eselon I dari 38 kementerian dan lembaga prioritas akan lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di sana. Keberadaan ratusan pejabat tinggi setingkat dirjen itu untuk menunjang kinerja presiden di Ibu Kota RI yang baru.

"Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN (biasa baru) akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (17/4).

Baca juga:

Jokowi Tawari Apple Ikut Terlibat Kembangkan Smart City IKN

Menteri Azwar menambahkan pemindahan pejabat eselon I kementerian dan lembaga prioritas itu bakal didasarkan kesiapan hunian bagi para ASN. Dia pun memastikan saat ini gedung-gedung hunian saat ini sudah banyak yang berdiri dengan cepat. "Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," imbuhnya, dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemindahan pejabat eselon I kementerian dan lembaga ke IKN pun telah dikomunikasikan dengan para masing-masing sekretaris jenderal (sekjen). Dia menambahkan sejumlah menteri pun akan lebih cepat pindah ke IKN pada Juli 2024, salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca juga:

Starlink Elon Musk Uji Coba Jaringan Internet di IKN Bulan Depan

Berikut 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pertama pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum & HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominio
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP

(*)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Stanford University Dibangun di IKN

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Bagikan