178 Pejabat ASN Eselon I Bakal Dipindah ke IKN
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
MerahPutih.com - Sebanyak 178 pejabat eselon I dari 38 kementerian dan lembaga prioritas akan lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di sana. Keberadaan ratusan pejabat tinggi setingkat dirjen itu untuk menunjang kinerja presiden di Ibu Kota RI yang baru.
"Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN (biasa baru) akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (17/4).
Baca juga:
Menteri Azwar menambahkan pemindahan pejabat eselon I kementerian dan lembaga prioritas itu bakal didasarkan kesiapan hunian bagi para ASN. Dia pun memastikan saat ini gedung-gedung hunian saat ini sudah banyak yang berdiri dengan cepat. "Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," imbuhnya, dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemindahan pejabat eselon I kementerian dan lembaga ke IKN pun telah dikomunikasikan dengan para masing-masing sekretaris jenderal (sekjen). Dia menambahkan sejumlah menteri pun akan lebih cepat pindah ke IKN pada Juli 2024, salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca juga:
Starlink Elon Musk Uji Coba Jaringan Internet di IKN Bulan Depan
Berikut 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pertama pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum & HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominio
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
(*)
Baca juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi