Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Gas tertawa atau nitrous oxide (NO2). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas medis nitrous oxide (N2O), menyusul temuan tabung berwarna merah muda (whip pink) dalam kasus kematian influencer Lula Lahfah (26).

“Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, El Iqbal, dalam keterangannya kepada media, dikutip Senin (2/2).

Gas tertawa atau N2O memiliki fungsi beragam di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif. Namun, khusus di sektor kesehatan, penggunaannya diatur ketat sebagai gas medis.

Baca juga:

Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah

Regulasi Medis Fungsi N20

Menurut Iqbal, Gas N20 tercatat dalam Formularium Nasional sebagai obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit.

N20 khususnya, lanjut dia, digunakan untuk pelayanan anestesi umum dalam pembedahan, analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.

“Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” tuturnya, dikutip Antara.

El Iqbal menekankan penyalahgunaan gas medis dapat menimbulkan dampak kesehatan serius hingga berujung pada kematian. "Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan N2O di luar peruntukannya," tandasnya.

Baca juga:

Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah

Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan

Sebelumnya, Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Tabung whip pink berukuran 2.050 gram ditemukan di kamar asisten almarhum saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menemukan satu kotak berwarna pink berisi 44 tablet obat-obatan di dalam apartemen Lula.

Namun, kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus Lula Lahfah karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, serta keluarga menolak dilakukan autopsi. (*)

#Gas Tertawa Whip Pink #Lula Lahfah #Lula Lahfah Meninggal
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O
Gas N20 tercatat dalam Formularium Nasional sebagai obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O
Indonesia
Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah
Pendalaman temuan gas whip pink di TKP meninggalnya Lula Lahfah turut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) serta Kementerian Kesehatan.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Selain tabung, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA) pada sebuah kotak berwarna merah muda yang berisi berbagai macam obat-obatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Indonesia
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Menghirup N2O secara sembarangan dapat memicu timbulnya bekuan darah, asfiksia (kekurangan oksigen), hingga gangguan ekskresi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Periksa Reza Arap, Polisi Selidiki Keadaan Selebgram Lula Lahfah sebelum Meninggal
Arah pertanyaan tidak hanya menyentuh hubungan personal Reza dengan Lula, tetapi juga mengupas kronologi detail, aktivitas terakhir korban, hingga situasi di dalam apartemen saat kejadian.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Periksa Reza Arap, Polisi Selidiki Keadaan Selebgram Lula Lahfah sebelum Meninggal
Bagikan