Tabrakan Kereta-Bus, 19 Orang Tewas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Oktober 2017
Tabrakan Kereta-Bus, 19 Orang Tewas

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu bus penumpang bertabrakkan dengan kereta di Wilayah Vladimir, sebelah timur Ibu Kota Rusia, Moskow, Jumat (6/10). Peristiwa tersebut menewaskan sedikitnya 19 orang.

"Di satu persimpangan kereta di dekat Stasiun Pokrovka di Kabupaten Petushinsky di wilayah Vladimir, satu bus penumpang bertabrakkan dengan kereta yang melajut antara Kota St Petersburg dan Nizhny Novgorod," kata Komisat Penyelidik Rusia di dalam satu pernyataan.

Menurut kantor pers Perusahaan Kereta Moskow, bus itu sedang melewati persimpangan kereta di dekat Stasiun Pokrov pada pukul 03.39 waktu setempat (07.39 WIB), sementara mesinnya mati dan bus tersebut ditabrak oleh kereta.

Penumpang bus itu yang menderita bermacam jenis luka, termasuk cedera ringan, telah dibawa ke rumah sakit, demikian laporan Xinhua.

Departemen Penyelidikan Antar-Wilayah Moskow Urusan Transportasi di Komite Penyelidik Rusia telah memulai penyelidikan pidana mengenai kecelakaan tersebut untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran peratura keselamatan di jalan.

Saat ini, para penyelidik sedang memeriksa lokasi tabrakan, kata komite itu. Pemeriksaan medis forensik dan penyelidikan lain sedang dilakukan untuk memastikan semua keadaan seputar kecelakaan tersebut. (*)

Sumber: ANTARA

#Kecelakaan Kereta #Rusia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Dunia
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Prabowo dipastikan batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan. Istana menyebut Presiden memilih fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas di dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Bagikan