MerahPutih.com - Delapan orang warga negara Indonesia diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia dan ikut berperang di Ukraina, masih dalam proses verifikasi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persoalan tersebut karena verifikasi informasi belum tuntas.
Terkait dengan WNI direkrut menjadi tentara asing itu memang pemerintah melakukan verifikasi terhadap persoalan ini, cuma belum clear semua,
kata Yusril.
Yusril menjelaskan informasi awal mengenai delapan orang WNI tersebut baru sepihak yang disampaikan oleh Ukraina. Sehingga, perlu verifikasi menyeluruh terhadap informasi tersebut, dengan mencari informasi dari semua pihak terkait kabar itu.
Baca juga:
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Ia menambahkan memercayai informasi dari satu pihak sebagai langkah yang kurang tepat dalam menghadapi persoalan tersebut.
Jadi, susah kita mengatakan informasi itu 100 persen benar,
ujarnya.
Dalam proses verifikasi itu, perlu mendengarkan keterangan dari pihak Rusia, pihak terkait, dan WNI yang bersangkutan.
Kita juga harus mendengar pihak dari Rusia seperti apa dan harus mendengar dari yang bersangkutan seperti apa. Jangan kita mendengar sepihak, sudah tahu Ukraina-nya sedang berperang sama Rusia,
ujarnya.
Yusril menekankan informasi dari Ukraina tidak bisa diterima tanpa dilakukan verifikasi. Untuk itu, meminta masyarakat Indonesia bersabar karena pemerintah sedang melakukan upaya verifikasi terkait masalah WNI itu.
Saya kira kurang bijak kalau bersikap seperti itu. Jadi, sabar saja, kami tetap melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Imigrasi,
ujarnya.