Mahfud Serap Aspirasi Soal UU Perampasan Aset Hingga Pinjol Lewat 'Tabrak Prof'
Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof'. (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menyerap aspirasi ratusan anak muda lewat acara diskusi dan tanya jawab bertajuk ‘Tabrak Prof!’.
Kali ini, acara tersebut diadakan di Seulawah Kopi, Kompleks MMTC Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1)
Baca Juga:
PDIP Buka Alasan Ganjar-Mahfud Gencar Kampanye di Jatim dan Jateng
Dalam kesempatan itu, Mahfud mendengarkan beragam keluh kesah milenial dan gen z di Kota Medan. Di antaranya UU perampasan aset, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga persoalan pajak.
Salah satu anak muda Medan bernama Rizki Ramadhan bertanya soal RUU perampasan aset yang belum juga diketuk palu DPR karena berbeda pendapat dengan pemerintah.
Dari jawabannya, Mahfud menegaskan pentingnya UU perampasan aset untuk memberi efek jera pada koruptor. Mahfud pun akan terus mendorong pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
“Undang-undang ini penting karena sebenarnya sudah disetujui oleh semua, baik oleh pemerintah maupun semua parpol,” kata Mahfud.
Menkopolhukam itu kemudian menerima pertanyaan soal kebijakan yang menyatakan Kepala Otoritas ditunjuk oleh presiden.
Mahfud menyebut itu hanya persoalan administratif, tapi akan salah bila kebijakan itu dijadikan kegiatan politik.
“Tapi kalau kenyataannya nanti IKN jadi pusat kegiatan politik karena Ibu Kota Negara, kan undang-undangnya bisa dirubah,” imbuh Mahfud.
Lebih lanjut, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menerima keluhan soal pinjol ilegal dari anak muda Medan bernama Nabila.
Mahfud pun menjelaskan bahwa masalah pinjol saat ini berkaitan dengan hukum pidana dan perdata. Masuk perdata sebab ada kesepakatan antara yang meminjam uang dengan pihak peminjam.
“Jadi jaminan hukumnya itu yang paling pasti jangan suka pinjam uang dengan HP (Pinjol). Datang ke bank, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman,” kata Mahfud.
Selain soal UU perampasan aset, IKN, dan pinjol, Mahfud juga menerima keluh kesah anak muda Medan tentang pajak, idealisme, hingga persoalan kasus Ferdy Sambo.
Mahfud berharap acara ‘Tabrak Prof!’ menjadi ajang yang baik bagi anak muda di seluruh Indonesia untuk berkeluh kesah tentang semua hal. Mahfud juga berharap makin banyak yang peduli terhadap bangsa ke depan.
“Pertanyaan-pertanyaannya tajam-tajam dari generasi muda terutama yang punya kepedulian terhadap kebaikan bangsa dan negara kita,” pungkas Mahfud. (pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Beberkan Temuan soal Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok di Boyolali
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden