Mahfud Serap Aspirasi Soal UU Perampasan Aset Hingga Pinjol Lewat 'Tabrak Prof'

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 15 Januari 2024
Mahfud Serap Aspirasi Soal UU Perampasan Aset Hingga Pinjol Lewat 'Tabrak Prof'

Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof'. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menyerap aspirasi ratusan anak muda lewat acara diskusi dan tanya jawab bertajuk ‘Tabrak Prof!’.

Kali ini, acara tersebut diadakan di Seulawah Kopi, Kompleks MMTC Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1)

Baca Juga:

PDIP Buka Alasan Ganjar-Mahfud Gencar Kampanye di Jatim dan Jateng

Dalam kesempatan itu, Mahfud mendengarkan beragam keluh kesah milenial dan gen z di Kota Medan. Di antaranya UU perampasan aset, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga persoalan pajak.

Salah satu anak muda Medan bernama Rizki Ramadhan bertanya soal RUU perampasan aset yang belum juga diketuk palu DPR karena berbeda pendapat dengan pemerintah.

Dari jawabannya, Mahfud menegaskan pentingnya UU perampasan aset untuk memberi efek jera pada koruptor. Mahfud pun akan terus mendorong pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

“Undang-undang ini penting karena sebenarnya sudah disetujui oleh semua, baik oleh pemerintah maupun semua parpol,” kata Mahfud.

Menkopolhukam itu kemudian menerima pertanyaan soal kebijakan yang menyatakan Kepala Otoritas ditunjuk oleh presiden.

Mahfud menyebut itu hanya persoalan administratif, tapi akan salah bila kebijakan itu dijadikan kegiatan politik.

“Tapi kalau kenyataannya nanti IKN jadi pusat kegiatan politik karena Ibu Kota Negara, kan undang-undangnya bisa dirubah,” imbuh Mahfud.

Lebih lanjut, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menerima keluhan soal pinjol ilegal dari anak muda Medan bernama Nabila.

Mahfud pun menjelaskan bahwa masalah pinjol saat ini berkaitan dengan hukum pidana dan perdata. Masuk perdata sebab ada kesepakatan antara yang meminjam uang dengan pihak peminjam.

“Jadi jaminan hukumnya itu yang paling pasti jangan suka pinjam uang dengan HP (Pinjol). Datang ke bank, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman,” kata Mahfud.

Selain soal UU perampasan aset, IKN, dan pinjol, Mahfud juga menerima keluh kesah anak muda Medan tentang pajak, idealisme, hingga persoalan kasus Ferdy Sambo.

Mahfud berharap acara ‘Tabrak Prof!’ menjadi ajang yang baik bagi anak muda di seluruh Indonesia untuk berkeluh kesah tentang semua hal. Mahfud juga berharap makin banyak yang peduli terhadap bangsa ke depan.

“Pertanyaan-pertanyaannya tajam-tajam dari generasi muda terutama yang punya kepedulian terhadap kebaikan bangsa dan negara kita,” pungkas Mahfud. (pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Temuan soal Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok di Boyolali

#Pemilu 2024 #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Bagikan