SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekeningnya

Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, agar membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir bank.
Hal tersebut disampaikan SYL saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaaan gratifikasi yang menjerat dirinya.
"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
SYL mengaku membutuhkan uang, salah satunya untuk membayar tim kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen Cs.
Baca juga:
Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh
"Saya ngga bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya gak main-main ini," ujarnya.
Politikus NasDem itu juga mengaku membutuhkan uang untuk membayar kebutuhan pribadi dan keluarga sehari-hari.
"Saya siap dengan segalanya. Mohon, saya pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN," imbuhnya.
Oleh karena itu, SYL meminta majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan agar rekeningnya bisa digunakan lagi.
"Mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," pungkasnya.
Baca juga:
Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
