SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekeningnya
Sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, agar membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir bank.
Hal tersebut disampaikan SYL saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaaan gratifikasi yang menjerat dirinya.
"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
SYL mengaku membutuhkan uang, salah satunya untuk membayar tim kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen Cs.
Baca juga:
Anak dan Cucu SYL Disebut Ikut Rombongan Kementan Pergi Umroh
"Saya ngga bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya gak main-main ini," ujarnya.
Politikus NasDem itu juga mengaku membutuhkan uang untuk membayar kebutuhan pribadi dan keluarga sehari-hari.
"Saya siap dengan segalanya. Mohon, saya pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN," imbuhnya.
Oleh karena itu, SYL meminta majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan agar rekeningnya bisa digunakan lagi.
"Mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," pungkasnya.
Baca juga:
Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri