Syarat Baru Haji 2025: Bukan Cuma Punya BPJS Kesehatan, Tetapi Statusnya Harus Aktif
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan syarat baru bagi calon jemaah dan petugas haji yang akan berangkat untuk tahun 1446 H/2025 terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mulai tahun ini, mereka tidak hanya harus memiliki BPJS Kesehatan, tetapi status kepesertaan juga harus dalam kondisi aktif.
Aturan calon jemaah haji memiliki BPJS aktif ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (13/2).
Baca juga:
Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Tiap Embarkasi Beda Termahal Surabaya
Oleh karena itu, Zain menambahkan setiap calon jemaah haji akan dicek terlebih dahulu status BPJS kesehatannya sebelum berangkat. Menurut dia, prosedur itu dilakukan untuk memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.
Lebih jauh, Zain memastikan jika calon jemaah sakit sebelum dan setelah keberangkatan biaya perawatan semuanya nanti akan ditanggung BPJS Kesehatan di musim haji tahun ini.
"Jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!