Syarat Baru Haji 2025: Bukan Cuma Punya BPJS Kesehatan, Tetapi Statusnya Harus Aktif
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan syarat baru bagi calon jemaah dan petugas haji yang akan berangkat untuk tahun 1446 H/2025 terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mulai tahun ini, mereka tidak hanya harus memiliki BPJS Kesehatan, tetapi status kepesertaan juga harus dalam kondisi aktif.
Aturan calon jemaah haji memiliki BPJS aktif ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (13/2).
Baca juga:
Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Tiap Embarkasi Beda Termahal Surabaya
Oleh karena itu, Zain menambahkan setiap calon jemaah haji akan dicek terlebih dahulu status BPJS kesehatannya sebelum berangkat. Menurut dia, prosedur itu dilakukan untuk memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.
Lebih jauh, Zain memastikan jika calon jemaah sakit sebelum dan setelah keberangkatan biaya perawatan semuanya nanti akan ditanggung BPJS Kesehatan di musim haji tahun ini.
"Jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara