Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Teratas, Prabowo Mengekor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juni 2023
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Teratas, Prabowo Mengekor

Bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo dalam Konsolidasi PDI Perjuangan DKI Jakarta Pemenangan Pilpres 2024, di Basket Hall Senayan, Jakarta, Minggu (4/6/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei terkait elektabilitas tokoh yang berpotensi menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Hasilnya, bakal capres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo unggul dari Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

“Di kalangan pemilih kritis, dukungan pada Anies Baswedan 19,2 persen, Prabowo Subianto 33,5 persen, dan Ganjar Pranowo 37,9 persen,” ujar Direktur riset SMRC Deni Irvani dalam rilis resmi, Senin (5/6).

Baca Juga:

Ganjar Beri Kode "Rambut Putih" Bakal Bergabung ke Parpol Pengusung

Deni menuturkan, selisih suara Prabowo dan Ganjar tidak begitu jauh secara statistik karena kurang dari dua kali margin of error 3,3 persen (selisih di bawah 6,6 persen).

“Sementara suara Anies berbeda signifikan dengan kedua bakal calon presiden lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni mengatakan bahwa dalam 6 bulan terakhir, kesukaan pemilih kepada Anies cenderung makin lemah. Hal itu menjadi salah satu penjelas mengapa elektabilitas Anies cenderung melemah dalam periode ini.

“Sementara Ganjar dan Prabowo terus bersaing ketat dengan dukungan yang relatif seimbang,” ujar Deni.

Baca Juga:

Ganjar Bantah Isu Keretakan Internal PDIP seperti Pemberitaan Media Asing

Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Survei terakhir dilakukan pada 30-31 Mei 2023 dengan sampel sebanyak 909 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei diperkirakan ±3.3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone, sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik.

“Mereka umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa mempengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80 persen,” ujar Deni. (Pon)

Baca Juga:

Survei Indikator: Prabowo dan Ganjar Beda 0,1 Persen

#Ganjar Pranowo #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan