Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2020
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ungkap mayoritas publik dukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional bertajuk "Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi COVID-19". Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir ini.

Dari 1.200 responden, sebanyak 39,6 persen menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sementara 13,8 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Sedangkan 31,9 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan.

Baca Juga

Eks Sekretaris MA Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan Suap dan Gratifikasi

"Sebanyak 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11).

Djayadi menjelaskan, peningkatan korupsi tertinggi terjadi pada 2016 dengan angka 70,0 persen. Kemudin pada 2018 dengan angka 56,6 persen, dan di tahun 2017 dengan angka 54,0 persen.

LSI mengakumulasikan data tersebut dari hasil survei CSIS pada 2016, Polling Center pada 2017, dan LSI pada 2018. Masing-masing survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara tatap muka kepada 2.000 responden berusia 19 tahun keatas dengan margin of error sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei lembaganya
Direktur LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei lembanganya (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020, dari hasil survei LSI, terjadi peningkatan korupsi di bulan September dengan angka 42,1 persen, disusul bulan Oktober dengan angka 39,6 persen, dan terakhir bulan Agustus dengan angka 38,4 persen.

Metodologi penelitian yang dilakukan LSI yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona. Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh LSI secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.

Sebanyak 1.200 responden berhasil ditelepon oleh LSI dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga

KPK Garap Eks Pejabat Pemprov DKI Terkait Kasus Korupsi Fiktif Waskita Karya

Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah COVID-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah COVID-19.

Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah COVID-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi. (Pon)

#LSI #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Bagikan