Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sunda Empire Bisa Dijerat Pidana Penyebaran Kabar Bohong

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Januari 2020
Sunda Empire Bisa Dijerat Pidana Penyebaran Kabar Bohong

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat memulai penyidikan terkait laporan kemunculan Sunda Empire. Polisi menduga ada penyebaran berita bohong dalam kasus tersebut.

Kabagpenum Humas Porli Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya pasal 14 KUHP.

Baca Juga:

Polda Metro Jadwalkan Periksa Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo

"Terkait penyebaran berita bohong," kata Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Polisi juga meminta keterangan ahli dalam penyidikan ini. Ahli yang didatangkan yakni ahli bahasa, pidana, sosial, dan sejarah.

"Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli," ujarnya.

Warga Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan kekaisaran Sunda Empire (Foto: Facebook/Sunda Empire)
Warga Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan kekaisaran Sunda Empire (Foto: Facebook/Sunda Empire)

Kendati demikian, kata Asep, pihaknya masih mendalami fenomena tersebut dengan melihat keterangan saksi ahli yang sudah diperiksa dan juga saksi dari Sunda Empire itu sendiri. Nantinya akan dilihat apakah itu melanggar ketentuan pidana atau tidak.

"Jadi teman-teman polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri tetapi juga meminta pendapat, pandangan dan pendapat dari ahli. Ahli tersebut mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan juga ahli sejarah," ucapnya.

Baca Juga:

Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Kelompok Sunda Empire Dipolisikan

"Sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," bebernya.

Asep mengatakan, sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang, yang sebagian merupakan saksi dan sisanya anggota Sunda Empire itu sendiri.

"Saat ini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya adalah saksi tempat di mana digunakan deklarasi tentang Sunda Empire itu, termasuk juga beberapa saksi yang terkait keanggotaan dari Sunda Empire," ujar Asep. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa Sejumlah Anggota Sunda Empire dan Staf UPI

#Suku Sunda #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Bagikan