Sunda Empire Bisa Dijerat Pidana Penyebaran Kabar Bohong

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Januari 2020
Sunda Empire Bisa Dijerat Pidana Penyebaran Kabar Bohong

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat memulai penyidikan terkait laporan kemunculan Sunda Empire. Polisi menduga ada penyebaran berita bohong dalam kasus tersebut.

Kabagpenum Humas Porli Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya pasal 14 KUHP.

Baca Juga:

Polda Metro Jadwalkan Periksa Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo

"Terkait penyebaran berita bohong," kata Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Polisi juga meminta keterangan ahli dalam penyidikan ini. Ahli yang didatangkan yakni ahli bahasa, pidana, sosial, dan sejarah.

"Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli," ujarnya.

Warga Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan kekaisaran Sunda Empire (Foto: Facebook/Sunda Empire)
Warga Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan kekaisaran Sunda Empire (Foto: Facebook/Sunda Empire)

Kendati demikian, kata Asep, pihaknya masih mendalami fenomena tersebut dengan melihat keterangan saksi ahli yang sudah diperiksa dan juga saksi dari Sunda Empire itu sendiri. Nantinya akan dilihat apakah itu melanggar ketentuan pidana atau tidak.

"Jadi teman-teman polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri tetapi juga meminta pendapat, pandangan dan pendapat dari ahli. Ahli tersebut mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan juga ahli sejarah," ucapnya.

Baca Juga:

Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Kelompok Sunda Empire Dipolisikan

"Sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," bebernya.

Asep mengatakan, sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang, yang sebagian merupakan saksi dan sisanya anggota Sunda Empire itu sendiri.

"Saat ini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya adalah saksi tempat di mana digunakan deklarasi tentang Sunda Empire itu, termasuk juga beberapa saksi yang terkait keanggotaan dari Sunda Empire," ujar Asep. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa Sejumlah Anggota Sunda Empire dan Staf UPI

#Suku Sunda #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan