Sunda Empire Bisa Dijerat Pidana Penyebaran Kabar Bohong
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat memulai penyidikan terkait laporan kemunculan Sunda Empire. Polisi menduga ada penyebaran berita bohong dalam kasus tersebut.
Kabagpenum Humas Porli Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya pasal 14 KUHP.
Baca Juga:
Polda Metro Jadwalkan Periksa Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo
"Terkait penyebaran berita bohong," kata Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Polisi juga meminta keterangan ahli dalam penyidikan ini. Ahli yang didatangkan yakni ahli bahasa, pidana, sosial, dan sejarah.
"Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli," ujarnya.
Kendati demikian, kata Asep, pihaknya masih mendalami fenomena tersebut dengan melihat keterangan saksi ahli yang sudah diperiksa dan juga saksi dari Sunda Empire itu sendiri. Nantinya akan dilihat apakah itu melanggar ketentuan pidana atau tidak.
"Jadi teman-teman polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri tetapi juga meminta pendapat, pandangan dan pendapat dari ahli. Ahli tersebut mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan juga ahli sejarah," ucapnya.
Baca Juga:
Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Kelompok Sunda Empire Dipolisikan
"Sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," bebernya.
Asep mengatakan, sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang, yang sebagian merupakan saksi dan sisanya anggota Sunda Empire itu sendiri.
"Saat ini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya adalah saksi tempat di mana digunakan deklarasi tentang Sunda Empire itu, termasuk juga beberapa saksi yang terkait keanggotaan dari Sunda Empire," ujar Asep. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental