Suhardi Alius Memilih Meninggalkan Kantor Bareskrim

Fadhli Fadhli - Senin, 19 Januari 2015
Suhardi Alius Memilih Meninggalkan Kantor Bareskrim

Sumber foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Suhardi Alius memiih untuk meninggalkan kantornya sebelum dirinya diresmikan untuk tidak lagi bertugas di Mabes Polri.

Keputusannya ini bukan didasari karena polemik antara dirinya dengan pimpinan, namun untuk menghindari tugas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) yang akan diturunkan oleh Komisaris Jendral Badrodin Haiti secara resmi terhadap pemberhentiannya ini.

Baca juga: Sebut 3 Jebakan di Balik Selfie, Felix Siauw Banjir Kecaman

Seperti yang dilansirkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie pada Senin (19/1), pencopotan jabatan Komisaris Jendral dari Alius hanya sebatas keputusan informal, karena secara formal Suhardi Alius masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

"Kemarin masih informal, seperti persiapan dan lain sebagainya," ungkap Ronny Sompie kepada merahputih, pada Senin (19/1).

"Sekarang kantornya kosong. Suhardi telah meninggalkan kantornya di Bareskrim sejak Jumat lalu," jelas Ronny lagi.

Mabes Polri menyatakan, Suhardi akan dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional. Ia akan mengisi jabatan Sekretaris Utama disana, menggantikan Komisaris Jenderal Boy Salamudin.

Sementara kursi Kabareskrim akan diduduki oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso yang pernah menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Selain pergantian Kabareskrim, di tubuh Polri juga akan terjadi perubahan pucuk pimpinan. Presiden Joko Widodo menunjuk Badrodin Haiti sebagai PLT Kapolri. Penunjukkan itu dilakukan bersama degan pemberhentian secara tehormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Badrodin ditunjuk sebagai PLT Kapolri karena Presiden belum melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Padahal DPR sudah mengesahkan Budi sebagai pengganti Jenderal Sutarman. Penundaan pelantikan ini terkait dengan status tersangka kasus gratifikasi yang ditetapkan KPK pada Budi Gunawan, tutupnya.(gms)

 

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami @MerahPutihCom dan Like Juga Fanpage Kami MerahPutihCom.

Berita lainnya:

Iwan Fals Tantang Jokowi, Hukum Mati Koruptor

Besok Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya

Para Selebriti Tanah Air Ucapkan Belasungkawa atas Kepergian Bob Sadino

#Bareskrim #Suhardi Alius
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan