Sudah Tua dan Sakit-sakitan, Pendiri Lotte Group Tak Dipenjara


Pendiri Lotte Group, Shin Kyuk-ho, 95, dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (22/12). (SeongJoon Cho/Bloomberg)
MerahPutih.com - Pendiri Lotte Group, Shin Kyuk-ho, 95, dijatuhi vonis empat tahun penjara atas dakwaan penggelapan pajak serta pelanggaran kerja pada Jumat (22/12). Namun, mengingat kondisi Shin yang sudah tua dan sakit-sakitan, hakim memutuskan terdakwa tidak ditahan.
Mengutip dari AFP, Shin hadir dalam persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan menggunakan kursi roda. Ia menderita berbagai penyakit, termasuk dementia.
Shin didakwa dengan pasal penggelapan dana hingga 128,6 miliar won (US$ 119 juta) atau setara Rp1,6 triliun untuk menguntungkan keluarganya. Shin juga menggaji anaknya dan seorang selir, dengan nilai hingga US$ 47,2 juta. Padahal, keduanya tidak bekerja di Lotte Group.
Tindak pidana ini menyeret anggota keluarga Shin. Putra tertua sekaligus penerus Shin, Shin Dong-bin dihukum 20 bulan penjara. Sementara anak perempuan Shin, Shin Young-ja divonis dua tahun penjara sedangkan hukuman selir Shin masih ditunda. Anak Shin yang lain, Shin Dong-jo dibebaskan karena tidak bersalah.
Kasus Lotte Grup, seperti juga Samsung, Hyundai dan LG menjadi sorotan publik Korea di tengah gencarnya pemberantasan korupsi di Negeri Ginseng tersebut. Selama ini, para pemilik perusahaan raksasa seperti tidak tersentuh tangan-tangan hukum karena kekuatannya dalam mengendalikan perekonomian. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Persija Jakarta Berpotensi Uji Tanding Melawan Klub Korea Selatan

Chuseok, Perayaan Panen ala Korea, Diwarnai Makanan Lezat dan Aktivitas Seru

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
