Sudah Punya Kemampuan, Peserta Tes PPPK Diminta Percaya Diri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 September 2021
Sudah Punya Kemampuan, Peserta Tes PPPK Diminta Percaya Diri

Tes PPPK di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta untuk percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga, bisa melewati setiap tahapan seleksi dengan lancar.

"Yakinlah dengan kemampuan sendiri. Dan terima kasih sudah mengikuti seleksi ini untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK di Arcamanik Sport Jabar, Selasa (28/9).

Baca Juga:

Kisah Pilu Guru Honorer Lansia Ikuti Tes PPPK

Yana menegaskan, seleksi PPPK ini berbeda dengan proses penyeleksian CASN (Calon Aparats Sipli Negara). Mengingat para peserta merupakan para ahli di bidangnya masing-masing sesuai dengan formasi yang dibutuhkan Pemkot Bandung.

Praktis, sambung Yana, kepercayaan diri dalam proses seleksi akan menjadi bekal untuk bisa bekerja secara maksimal apabila nanti terpilih. Terlebih, PPPK ini notabene membutuhkan para tenaga teknis.

"Mereka kompetensinya jelas. Beberapa orang juga sudah mengabdi sudah cukup lama juga," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi upaya pemerintah untuk menambah pegawainya. Baik itu melalui CASN ataupun PPPK guna menambal kekurangan di Pemkot Bandung.

Menurut Tedy, saat ini sekitar 14.500-an ASN Pemkot Bandung masih kurang mumpuni untuk bisa menopang pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diperlukan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sebagai dukungan operasional pemerintahan.

"Dari waktu ke waktu jumlah PNS menurun, sementara beban kerja dan jumlah penduduk semakin banyak. Sehingga bagi kami, ini angin segar ada komposisi ASN dan PPPK. Mudah-mudaan ini semakin meningkatkan kinerja Pemkot Bandung terutama peningkatan layanan publik," ungkap Tedy.

Tes PPPK di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
Tes PPPK di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Tedy berharap, dari proses seleksi ini bisa menjaring SDM terbaik untuk mendedikasikan kemampuannya dalam melayani masyarakat Kota Bandung. Utamanya, dalam memberikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

“Mudah-mudahan orang yang dihasilkan ini adalah orang-orang terbaik yang bisa mendongkrak kinerja Pemkot,” cetusnya.

Kepala Badan Kepegaawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusiaa (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, seleksi bagi PPPK non guru. Yakni sebagian besarnya dari formasi untuk sektor kesehatan.

"Untuk PPPK non guru, dari 488 formasi itu yang lolos seleksi administrasi, peserta yang ikut tes sebanyak 815 orang," ujarnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

SKD CPNS dan PPPK Yogyakarta Dipusatkan di GOR Amongrogo

#PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PPPK #Pegawai Kontrak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Berita
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk bergabung melalui program rekrutmen PPPK tahun 2025.
ImanK - Rabu, 02 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Indonesia
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Guru PPPK mengapresiasi skema baru tunjangan di era Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 23 Mei 2025
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Indonesia
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos PPPK. Selanjutnya peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH Tahap 2 PPPK berlangsung 1-31 Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
SE ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Bagikan